Bejat, Seorang Bapak Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Hingga 10 Kali

Bejat, Seorang Bapak Cabuli Putri Kandungnya Sendiri Hingga 10 Kali

TerasJatim.com, Sumenep – Aksi bejat seorang bapak yang tega mencabuli putrinya sendiri, terjadi di Sumenep Madura.

Kali ini HS, pria 46, warga Dusun Patapan Desa Kangayan Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep, ditahan polisi atas sangkaan tega menggauli NR, perempuan 15 tahun, yang masih darah dagingnya sendiri.

Bahkan, HS tega melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban hingga 10 kali.

Aksi bejat HS ini terungkap ketika ibu korban melapor kepada HS bahwa NR, menerima perlakuan asusila dari pacarnya yang berinisial SP (17), pemuda setempat. Lantaran tak terima, HS kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kangayan.

“Berdasarkan hasil visum di Puskesmas Kangayan, didapatkan fakta bahwa terdapat luka pada bagian organ reproduksinya (vital) korban,” jelas Waka Polres Sumenep Kompol Sutarno, Selasa (13/02).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, diketahui bahwa yang melakukan tindakan asusila tersebut merupakan HS, yang tak lain adalah bapak kandung korban. Bahkan didapati keterangan, jika perbuatan tidak senonoh itu dilakukan berulang-ulang hingga 10 kali.

“Korban mengaku bapaknya lah yang telah melakukan perbuatan itu kepadanya, kurang lebih sudah 10 kali,” terangnya.

Tak ayal, HS kemudian diamankan dan kini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Mapolres Sumenep.

Sementara, untuk SP, pacar korban, untuk sementara dikembalikan kepada orang tuanya, karena masih di bawah umur, sambil menunggu proses lebih lanjut dari pihak Bapas Pamekasan.

Kini selain HS, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa pakaian korban dan sejumlah pakaian milik tersangka SP dan HS.

Bapak bejat ini dijerat Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim