Bawa Kabur dan Setubuhi ABG, Pemuda asal Balung Jember Dikerangkeng

Bawa Kabur dan Setubuhi ABG, Pemuda asal Balung Jember Dikerangkeng

TerasJatim.com, Jember – Lantaran dilaporkan membawa kabur perempuan di bawah umur selama seminggu,  Zaenal Arifin, pemuda 20 tahun, warga Dusun Krajan Lor Desa Gumelar Kecamatan Balung Kabupaten Jember, harus menjadi pesakitan polisi.

Dia ditangkap anggota Reskrim Polsek Balung, setelah dilaporkan telah membawa kabur sebut saja, Bunga (15), perempuan ABG asal Dusun Krajan Desa Balung Lor, tanpa persetujuan orang tuanya.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Bunga pamit keluar rumah untuk bermain ke rumah Kiky, temannya, pada Rabu (21/02). Namun hingga malam hari, Bunga belum juga pulang.

Hal inilah yang membuat orang tuanya khawatir, hingga melakukan pencarian termasuk mendatangi rumah Kiky.

“Oleh temannya, orang tua korban diberi tahu jika Bunga pergi bersama pacarnya (pelaku). Orang tua korban kemudian mencarinya di rumah pelaku, namun anaknya tidak ketemu. Karena takut terjadi apa-apa terhadap anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian ini,” ujar Kapolsek Balung AKP Niluh Sriartini, Kamis (01/03).

Atas laporan orang tua korban itulah, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan korban dan pelaku.

Hingga akhirnya, selang seminggu kemudian korban berhasil ditemukan bersama pelaku. Selanjutnya keduanya dibawa ke kantor polisi.

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku diamankan, sementara korban diserahkan ke orang tuanya.

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan hubungan suami istri dengan korban di belakang rumahnya. Karena korban masih di bawah umur, pelaku kami jerat dengan UU Perlindungan Anak, Pasal 332 KUHP, ” tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celana dalam, baju dan celana milik korban.

Kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim