Baru 3 Tahun Menjabat, Oknum Kades di Tegaldimo Banyuwangi Terjerat Kasus Narkoba

Baru 3 Tahun Menjabat, Oknum Kades di Tegaldimo Banyuwangi Terjerat Kasus Narkoba

TerasJatim.com, Banyuwangi – Baru menjabat selama tiga tahun di periode pertamanya, Dedi Suntoro (37), oknum Kepala Desa Kendalrejo Kecamatan Tegaldlimo Kabupaten Banyuwangi Jatim ini, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat.

Dedi ditangkap aparat Satreskoba Polres Banyuwangi di wilayah Kecamatan Bangorejo pada Jumat (17/02) lalu, terkait kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang masuk kategori narkotika golongan I.

Penangkapan terhadap Dedi Suntoro terjadi pasca aparat Polsek Tegaldlimo menggerebek kediaman Sutrisno (46), warga Dusun Tegalsari Kidul Desa Purwosari Kecamatan Tegal Dlimo, sekitar pukul 22.00 WIB.

Tiga paket SS seberat 2,78 gram, sebuah pipet kaca, 13 sedotan, 2 korek api gas dan 2 unit HP menjadi bukti dugaan kejahatan tersangka yang dikantongi aparat. Barang bukti itu merupakan gabungan dari tersangka Sutrisno.

Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, dua bulan terakhir Dedi Suntoro menjadi target operasi polisi. Namanya terus menjadi perhatian aparat karena sering disebut oleh pelaku lain dalam lingkaran narkoba.

Satnarkoba bahkan pernah melakukan langkah penggerebekan di kediamannya, tapi saat itu polisi tidak berhasil meringkus Dedi Suntoro.

“Oknum kades ini, kita tangkap pasca mengkonsumsi sabu bersama Sutrisno. Dia kita bekuk di wilayah Bangorejo. Hasil tes urine yang kita lakukan di Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi menunjukkan hasil positif,” urainya.

Kini, Dedi Suntoro, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Banyuwangi untuk proses hukum selanjutnya.

Dengan demikian jabatan sebagai pemimpin Desa Kendalrejo pun tidak bisa ditunaikan lantaran terhalang terali besi.

Kepada polisi, Dedi Suntoro mengaku menyesal telah terjerumus dalam lingkaran narkoba. Tapi saat ditanya sejak kapan dia mulai bermain narkoba, Dedi enggan menjawab. Dedi juga mengaku tidak tahu mengenai asal usul bukti yang diamankan aparat. “Tidak tahu, saya hanya nongkrong saja di sana,” kelitnya.

Namun polisi mempunyai dasar kuat untuk menangkapnya. Salah satunya adalah pengakuan Sutrisno yang menyebut nama Dedi Suntoro dalam jaringannya. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim