Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu dan Senjata Api, Dimusnahkan Kejaksaan Banyuwangi

Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu dan Senjata Api, Dimusnahkan Kejaksaan Banyuwangi
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba, uang palsu dan senjata api, di halaman Kejari Banyuwangi Jawa Timur

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kejaksaan Negeri Banyuwangi memusnahkan ratusan gram sabu-sabu dan ganja, yang merupakan  barang bukti hasil kejahatan di Banyuwangi, selama kurun waktu 2014 hingga 2016, di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni sabu-sabu seberat 139 gram, ganja 337 gram, pil ekstasi 46 butir, arak sebanyak 28 jerigen, uang palsu seratusan ribu rupiah sebanyak 28 lembar. Tidak hanya itu, senjata api sebanyak dua pucuk dan senjata rakitan satu pucuk juga turut dimusnahkan.

Ratusan gram dan ganja serta beberapa barang bukti yang lain dibakar, sedangkan dua pucuk senjata api dan senjata rakitan di musnahkan dengan cara di potong menggunakan alat khusus.

Senjata api tersebut merupakan barang bukti dari kasus kejahatan pemerasan dan kasus perampokan.

Fahmi Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyuwangi kepada TerasJatim.com mengatakan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan kasus kejahatan di Banyuwangi khususnya kasus narkotika, bahkan meningkat 10 hingga 20 persen.

“Tujuan pemusnahan ini untuk melaksanakan putusan pengadilan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, menyikapi maraknya kasus penyalahgunaan narkoba yang disinyalir juga melibatkan oknum aparat, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agung Adnyana, sangat menyayangkan adanya oknum penegak hukum yang seharusnya menegakkan aturan dan memberantas peredaran narkoba, namun justru terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak hanya itu, bahkan yang terbaru, menurutnya, peredaran narkoba di Banyuwangi justru dikendalikan oleh narapidana yang mendekam di sel tahanan. “Itu menunjukkan bahwa para narapidana kasus narkoba belum jera, meskipun dia sudah ditahan di dalam Lapas,” jelasnya. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim