Asyik Nyimeng di Jalan Baru Ponorogo, 3 Anggota Komunitas Vespa Dicokok Polisi

Asyik Nyimeng di Jalan Baru Ponorogo, 3 Anggota Komunitas Vespa Dicokok Polisi

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Kepolisian Resor Ponorogo Jawa Timur, menangkap tiga pemuda anggota sebuah perkumpulan sepeda motor jenis vespa, yang kedapatan sedang menghisap ganja atau nyimeng, di jalan baru Ponorogo, Senin malam kemarin.

Mereka adalah, RA, warga Babadan Wlingi Blitar, JK warga Desa/Kecamatan Sukorejo  Blitar dan BA warga Tonatan Ponorogo.

Penangkapan bermula saat anggota Sat Sabhara Polres Ponorogo melakukan patroli rutin di seputaran jalan baru. Petugas melihat puluhan pemuda anggota komunitas vespa sedang berkumpul, dan diantara mereka terlihat ada yang sedang teler.

Petugas curiga dan mendekati mereka. Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kotak mika warna putih yang berisi 1 bungkus kertas koran di dalamnya diduga berisi daun kering ganja dengan berat 9,13 gram, 1 bungkus kertas koran di dalamnya berisi daun kering diduga ganja berat 4,44 gram, 1 bendel kertas rokok (paper),1 bekas bungkus rokok di dalamnya berisi 1 lintingan daun kering yang diduga ganja dengan berat 0,98 gram.

Petugas kemudian menggelandang ketiganya dan diserahkan ke Satreskoba Polres Ponorogo guna proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pemuda ini dijerat dengan Pasal 111 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim