Asyik Indehoy, 10 Pasangan Mesum Digerebek di Sebuah Kamar Hotel di Babat Lamongan

Asyik Indehoy, 10 Pasangan Mesum Digerebek di Sebuah Kamar Hotel di Babat Lamongan

TerasJatim.com, Lamongan – Jajaran Kepolisian Resor Lamongan melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Cipta Kondisi di sebuah hotel yang terletak di Jalan Raya Babat Lamongan Jatim, pada Rabo (15/02) malam.

Menurut Kasat Sabhara AKP Beni Ulang Setiawan, kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Lamongan.

Puluhan petugas kepolisian, langsung menyasar Hotel Lima Jaya yang ditengarai malam itu terdapat banyak pasangan mesum bukan suami istri yang sedang indehoy di dalam kamar.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan kamar, petugas mendapati 10 pasangan mesum.

“Ketika para anggota melakukan razia mendapati sekitar 10 pasangan mesum juga pasangan selingkuh. Bahkan ada yang sampai melarikan diri dan meninggalkan pasangannya karena saking takutnya,” jelasnya, Kamis (16/02).

Menurut Beni, ke sepuluh pasangan tersebut dengan raut wajah menunduk menanggung malu, kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan dan didata.

Ke sepuluh pasangan tersebut, masing-masing  ST bersama wanita selingkuhannya, SM, keduanya warga Dusun Singkil Desa Temu Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

AW dan pasangannya,  EW, keduanya warga Dusun Bali Desa Plumpang Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, EP ( 30), wanita warga Desa Tlanak Kecamatan Kedungpring, yang sedang berduaan dengan NR (36), warga Dusun Sukun Sidomulyo Kecamatan  Tanjungrejo Kabupaten Lamongan.

Kemudian TE (48), pria asal Gg. Wijaya Kusuma Ronggomulyo Tuban, yang kedapatan berduaan dengan seorang janda tetangganya, SL (44), wanita warga Gg. Serut Barat Ronggomulyo Tuban.

NH (24), warga Desa Rawahweng Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Jateng, MS, duda 50 tahun warga Blora yang sedang bersama SR (45) janda asal Desa Dlanggu Kecamatan Deket  Lamongan.

Diamankan pula IS (39), pria asal Desa Waru Kulon Pucuk Kabupaten Lamongan, yang sedang selingkuh dengan wanita muda UT (20) warga  Dusun Kadung Desa Kadung Rembuk Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan.

LM (47) pria beristri asal Dusun Petiyin Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Lamongan, yang sedang berselingkuh dengan wanita bersuami, DW (35), tetangganya.

Selanjutnya diamankan juga pasangan mesum, DS (30), asal Kanor Kabupaten Bojonegoro, yang sedang bersama EK, wanita 26 tahun, asal Desa Talun Kecamatan Sumberejo Bojonegoro.

Terakhir, petugas juga membawa pasangan muda  SK (26), pemuda asal Desa Kemlagi Lor Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, yang sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama SF (22), wanita asal Desa Pomahanjangan Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.

Usai dilakukan pemeriksaan, mereka kemudian diberikan pembinaan oleh anggota Satuan Binmas Polres Lamongan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim