Aroma Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan di Bondowoso Masih Marak

Aroma Pungli Pengurusan Dokumen Kependudukan di Bondowoso Masih Marak

TerasJatim.com, Bondowoso – Masyarakat mempertanyakan komitmen layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan akte kelahiran gratis di Bondowoso Jawa Timur.

Terbukti, salah seorang warga Desa/Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengaku diminta membayar uang Rp290 ribu oleh oknum Kecamatan Tamanan.

“Saya diminta uang Rp 290 ribu untuk mengurus akte kelahiran anak saya, mengubah status e-KTP saya dan suami saya dan juga membuat Kartu Keluarga (KK),” kata salah seorang warga Desa Tamanan yang tidak bersedia disebutkan namanya, Sabtu kemarin.

Ia mengemukakan, dua hari setelah melahirkan, dirinya ditawari oleh oknum PNS Kecamatan Tamanan agar mengurus administrasi kependudukan melalui dirinya, diantaranya e-KTP yang masih belum berganti status dari belum menikah menjadi menikah, demikian pula e-KTP suaminya. Selain itu, pasangan yang baru menikah sekitar setahun ini juga membuat Kartu Keluarga (KK).

“Oknum kecamatan ini meminta kepada saya agar mengurus semua keperluan administrasi kependudukan yang belum saya miliki, dia kan pegawai kecamatan jadi saya berfikir memang harus bayar ke dia, tapi hingga saat ini sudah lebih sebulan akte kelahiran anak saya dan juga KK belum selesai, katanya masih habis formulirnya,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Camat Tamanan Dwi Wahyudi akan segera menindaklanjuti oknum PNS Kecamatan Tamanan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warganya. Kecamatan akan segera memberikan pembinaan kepada perangkatnya yang ‘nakal’ dan sering melakukan pungli.

“Kita akan segera memberikan pembinaan kepada para perangkat dan akan kita berikan pengarahan tentang larangan pungli,” katanya.

Untuk memberikan pembinaan tersebut, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat yang menangani tentang administrasi kependudukan.

“Kita masih menunggu dinas terkait untuk memberikan pembinaan tentang administrasi kependudukan,” pungkasnya

Indormasi yang dihimpun, warga Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso, sudah terbiasa dengan membayar mahal dalam mengurus administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan Akte Kelahiran.

Untuk mengurus KTP setiap warga dikenakan biaya beragam mulai dari Rp50.000 hingga Rp200 ribu. Sedangkan Akte Kelahiran berkisar Rp100 ribu hingga Rp250 ribu, dan KK berkisar Rp75.000 hingga Rp200.000. (Luk/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim