Apartemen SuHat, Dijadikan Ajang Esek-Esek

Apartemen SuHat, Dijadikan Ajang Esek-Esek

TerasJatim.com, Malang – Kabar apartemen Sukarno Hatta sebagai sarana empuk mucikari membuka bisnis esek-esek, akhirnya terkuak.

Anggota Reskrim Polres Malang Kota berhasil membongkar jaringan bisnis esek-esek tersebut, dengan menangkap AR alias Bagus Artha Pamungkas (21), yang beralamat di Perum Griya Santa, Kota Malang.

Bagus merupakan mucikari,  yang menggunakan Apartemen Sukarno Hatta sebagai tempat eksekusi.

“Sistem bisnisnya all in, selain menyediakan wanita yang melayani, tersangka juga menyediakan tempat untuk eksekusi, termasuk alat kontrasepsi,’’ beber Kapolres Malang Kota AKBP Singgamata saat merilis kasus ini kepada awak media.

Dijelaskan oleh Kapolres Malang Kota, untuk menjalankan bisnis prostitusi ini, Bagus menggunakan media sosial Facebook. Melalui akun Facebook-nya, yaitu Bagus Artha Pamungkas.

Pemuda asal Jakarta ini, menawarkan sejumlah wanita. di beranda Facebook-nya. Bagus memang tidak menyediakan foto, namun dia hanya menuliskan nama, nomor HP,  kode  dan tarif.

Bagi lelaki hidung belang yang tertarik,  foto wanita bisa dilihat di inbox. Yang ditawarkan rata-rata adalah mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Malang serta Surabaya.

“Tarif yang tertera, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1,2 juta,’’ kata Kapolres.

Bagus sendiri cukup aktif mengupdate status, seperti yang tertera di halaman Facebook-nya. Hampir setiap hari dia menuliskan up date dagangannya.

Up date terakhir, tanggal 27 November 2015, pukul 11.46. Di halaman tersebut, dia memulai penawarannya dengan kalimat, “Open Booking Kota Malang dengan Include Room kaka ya, jadinya tidak perlu bingung lagi mau eksekusi dimana”.

Di bawah kalimat tersebut, ada 15 nama wanita yang ditawarkan, lengkap dengan kode dan tarif per dua jam. Diantaranya yang ditawarkan adalah Evva/Gita TB150 BB55 BOOB 36 lokasi harga  Rp 800 ribu 2x  max jam 4 sore pakai kondom, Vhitri/Meytha TB 150 BB72 BOOB 43 lokasi harga Rp 550 ribu.

Selain di Malang, juga ada di Surabaya. Ada tiga wanita yang ditawarkan melalui akun Facebooknya.

Lalu bagaimana kasus ini terbongkar ? Kapolres pun  menjelaskan gamblang. Awalnya, petugas mendapat informasi adanya prostitusi yang ditawarkan melalui media sosial. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Setelah tahu salah satu akun Facebook, petugas pun menghubunginya. “Kalau teknisnya bagaimana, langsung tanya ke yang menangkap. Tapi yang jelas 27 November lalu kami melakukan penggerebekan di Apartemen Suhat,’’ jelas perwira dengan dua melati di pundak ini.

Saat digerebek, Bagus berada di luar apartemen dan langsung ditangkap petugas. Bagus sendiri sama sekali tidak mengelak perbuatannya.

Kepada petugas saat itu, dia mengakui jika dirinya memang menyediakan para wanita tersebut. “Tersangka mengaku hanya mendapatkan Rp 100 ribu untuk sekali transaksi,’’ kata Singgamata.

Selain itu, Bagus juga mengatakan, bahwa dirinya memulai karirnya menjadi mucikari sejak setahun terakhir.

Awalnya dia hanya memiliki dua koleksi perempuan, tapi kemudian saat ini ada 18 perempuan piaraannya. Para wanita ini hampir semuanya adalah mahasiswa, yang kuliah di Malang dan Surabaya.

Ditanya soal alasan dia menjadi mucikasi, Bagus mengatakan untuk memenuhi kebutuhan. “Tersangka menyewa dua unit apartemen di Aparemen Suhat, ukurannya standart, dengan biaya sewa per tiga bulan Rp 4,3 juta. Sementara setiap harinya, tersangka mendapatkan tiga bokingan,’’ terang salah satu peyidik.

Untuk pembayarannya, pelanggan lebih dulu membayar kepada tersangka, kemudian setelah selesai eksekusi, tersangka memembayar kepada wanita yang dijualnya, dan oleh wanita tersebut  tersangka diberi uang Rp. 100-150 ribu.

“Dalam kasus ini, tersangka kami kenakan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas satu  tahun penjara,’’ tutur Kapolresta.

Dia juga menambahkan, selain para wanita yang namanya disebut dalam beranda Facebook tersangka, petugas juga akan memanggil para lelaki hidung belang yang menggunakan jasa para wanita-wanita tersebut.

“Ibaratnya hukum pasar, ada penjual dan pembeli. Mereka yang menggunakan pasti kami panggil, sebagai efek jera,’’ tandas Kapolres.

Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berypa uang tunai sebesar Rp1.171.000, dua HP masing-masing merek Lenovo dan Samsung, satu unit motor Yamaha Jupiter sebagai sarana antar jemput PSK, satu kotak alat kontrasepsi dan dua kunci akses masuk kamar apartemen. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim