Angka Perceraian di Situbondo Meningkat, Karena Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan

Angka Perceraian di Situbondo Meningkat, Karena Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan

TerasJatim.com, Situbondo – Persoalan ekonomi dan perselingkuhan menjadi faktor dominan terjadinya perceraian di kalangan masyarakat di beberapa wilayah di Jatim.

Kondisi itu mengakibatkan terjadinya gugat cerai dari pihak istri kepada suami, maupun sebaliknya.

Di Kabupaten Situbondo sendiri, angka perceraian saat ini tercatat terus meningkat. Hal ini seiring dengan pengaduan berkas perceraian yang diajukan ke Kantor Pengadilan Agama (PA) setempat, yang kian hari terus bertambah.

Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Situbondo, Drs.Suroso, S.H, M.Hum melalui ketua Panitera Drs Subandi, S.H.mengatakan, pengaduan berkas perceraian pada 2016 lalu tidak sebanyak sekarang.

Sementara di 2017, terhitung dari Januari hingga Oktober, cerai talak sebanyak 675 dan cerai gugat sudah mencapai 1034.

“Dengan demikian jika dilihat perbandingan dari tahun sebelumnya, terjadi peningkatan hingga mencapai 100 persen,” ujar Subandi, Kamis (12/10).

Subandi menambahkan, pihaknya selalu memberi kesempatan kepada penggugat dan tergugat perceraian agar mereka bisa melakukan islah melalui mediasi. Dan sidang perceraian baru dilanjutkan jika dalam mediasi untuk islah tersebut gagal.

“Tingginya angka perceraian di Kabupaten Situbondo ini, rata-rata dipicu oleh faktor ekonomi dan perselingkuhan melalui media sosial,” tandasnya. (Djok/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim