Anggota DPRD Gresik Dites Urine Mendadak

Anggota DPRD Gresik Dites Urine Mendadak

TerasJatim.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik Jawa Timur, mendadak menyambangi gedung dewan setempat dan langsung melakukan test urine terhadap para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, Selasa (19/04).

Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Agustianto, pihaknya mengaku sudah lama untuk mewujudkan Kabupaten Gresik bersih dari barang haram tersebut. Selain itu, berkaca dari pengalaman beberapa anggota dewan di Kabupaten/Kota lain yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka digelarlah agenda ini.

“Sebelumnya, kami sudah komunikasi dengan pimpinan dewan untuk agenda tes urine. Tapi kami tidak memberitahu mereka tentang kapan tanggalnya,” ujarnya.

Kebetulan saat petugas BNNK datang di gedung dewan, saat yang bersamaan, jajaran DPRD Gresik akan menggelar rapat Paripurna. Sehingga satu per satu anggota diminta oleh BNNK Gresik untuk menjalani tes urine, yang dilaksanakan di ruang pimpinan dewan.

Dari 50 anggota DPRD Gresik, baru tercatat 43 orang yang sudah melaksanakan tes urine. Hasil tes pun tidak bisa diketahui secara langsung, lantaran rombongan BNNK Gresik tidak membawa serta tim dokter.

“Saya sudah komunikasi dengan pimpinan dewan, untuk tujuh anggota yang belum melakukan tes urine disarankan untuk melakukannya di Kantor BNNK Gresik, sampai malam nanti. Sementara hasil tes urine baru bisa diketahui besuk (20/04), karena kami tidak membawa dokter,” jelasnya.

Ketua DPRD Abdul Hamid mendukung agenda ini, karena dinilai positif untuk mengetahui apakah anggotanya ada yang mengonsumsi narkoba atau bebas dai zat tersebut. Pihaknya tidak akan menolerir adanya anggota yang terlibat narkoba.

“Kalau memang dari hasil tes urine ada anggota yang positif, maka akan kami proses sesuai kode etik, dan akan kami kembalikan kepada partainya. untuk menentukan sanksinya,” tutur Hamid.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandatangani MoU antara dua institusi tersebut, untuk saling bekerjasama dalam memerangi narkoba yang sudah menjadi penyakit akut di Indonesia.

Hal ini juga ditandai dengan kedua pimpinan dua lembaga tersebut menempelkan stiker anti narkoba, terhadap kendaraan yang terparkir di halaman gedung DPRD Gresik.

Kabupaten Gresik sendiri, dikategorikan masuk sebagai daerah darurat narkoba. Hal ini bisa dilihat dari data yang dimilikiBNNK Gresik, bahwa pada tahun 2015 k3marin, tercatat 379 pengguna barang haram masuk ke daftar rehabilitasi BNNK Gresik. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim