Anggota Dewan dapat Laptop seharga Rp. 9,1 juta

Anggota Dewan dapat Laptop seharga Rp. 9,1 juta

TerasJatim.com, Malang – Seluruh anggota DPRD Kota Malang merasa senang. Kemarin (5/10), satu unit laptop untuk masing-masing anggota dewan sudah turun. Laptop merk HP seri Pro x2 410 G1 yang pengadaannya menggunakan merk APBD 2015 ini, mulai kemarin berhak mereka gunakan untuk membantu operasional mereka. Anggaran untuk satu laptop dewan sekitar Rp 9,1 juta. Spesifikasinya tidak tanggung-tanggung. Prosesornya Intel Core i5 dengan kecepatan masing-masing core 1,6 Ghz dan bisa mencapai 2 Ghz. Ketersediaan RAM sebesar 4 GB, layar 11,6 inch dengan resolusi 1366 x 768 piksel dan memori penyimpanan (hard disk) 256 GB.

Spesifikasi laptop seperti ini tergolong tinggi dan bisa dioperasikan untuk berbagai macam kepentingan, seperti desain grafis, aplikasi kontruksi bangunan, sampai kerja-kerja lain yang membutuhkan spesifikasi laptop tinggi. Biasanya, laptop dengan spesifikasi setinggi itu digunakan oleh seorang arsitek, desainer, animator, kontraktor bangunan, dan lain-lain.

Lalu, apa yang akan dilakukan dewan dengan laptop berspesifikasi tinggi itu?

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto misalnya, mengaku laptop sangat dibutuhkan para anggota dewan untuk membantu operasional kerja mereka. Dewan, biasanya menggunakan laptop untuk menyimpan arsip, mengetik laporan kegiatan, serta browsing di internet. “Tidak sampai digunakan untuk desain, buat apa? Seperti kontraktor saja pakai buat desain-desain,” kata Bambang. Meski begitu, ia mengaku belum mendapat kabar tentang pengadaan laptop. Meski begitu, Bambang berpendapat kalau anggota dewan tetap membutuhkan laptop untuk menunjang kinerja operasional dewan. “Apalagi untuk penyimpanan data, itu sangat penting,” kata Bambang.

Ketika Bambang belum mengetahui kabar mengenai laptop untuk dewan, Wakil Ketua Fraksi PAN Subur Triyono malah sudah mengambil dan membawanya ke ruang fraksi. Subur yang juga wakil ketua komisi C DPRD Kota Malang itu mengatakan, kalau laptop itu sifatnya pinjam pakai. Setelah lima tahun, laptop dikembalikan dan menjadi aset pemerintah seutuhnya. “Kalau laptop (dinas) saya yang lama sudah saya kembalikan, sekarang dapat lagi karena memang kebutuhan. Kami kalau hearing atau rapat, butuh buka laptop untuk melihat-lihat berkas-berkasnya,” kata Subur. (Dim/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim