Anggaran 5 M Tidak Jelas, Pengurus KONI Banyuwangi Dilaporkan ke Kejaksaan dan Polisi

Anggaran 5 M Tidak Jelas, Pengurus KONI Banyuwangi Dilaporkan ke Kejaksaan dan Polisi
Paguyuban Cabor saat menunjukan berkas dugaan pemalsuan SK Plt dan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh pengurus KONI Banyuwangi 2015

TerasJatim.com, Banyuwangi – Paguyuban Cabang Olahraga (Cabor) di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, melaporkan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia  (KONI) Banyuwangi tahun 2015, ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Laporan dilakukan lantaran pengurus KONI yang diketuai Bambang Wahyudi tersebut, diduga melakukan korupsi terhadap anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah daerah sebesar 5 miliar rupiah.

Mirisnya, dari anggaran 5 M yang seharusnya diberikan kepada 29 lebih cabang olahraga di Banyuwangi, nyatanya hanya 1 miliar yang dibagikan. Sementara sisanya yang 4 miliar, hingga kini belum jelas kemana larinya.

Parahnya lagi, proses pencairan anggaran 1 miliar, juga dianggap tidak transparan.

Dugaan penyelewengan anggaran yang menggunakan uang rakyat tersebut semakin kuat, ketika Paguyuban Cabor meminta Rancangan Anggaran Biaya kepada pengurus KONI. Namun hingga saat ini tidak pernah diberikan, bahkan terkesan ditutup–tutupi.

Pelni Rompies, Ketua Cabang Olahraga Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Banyuwangi, kepada TerasJatim.com mengatakan, pembagian anggaran ke masing-masing cabor tidak proporsional. Karena menurutnya, cabor yang memiliki kedekatan dengan pengurus KONI mendapat kucuran dana lebih besar, sedangkan cabor yang lain hanya mendapat jatah di kisaran 30 jutaan.

Seperti Cabor Pertina yang dia pimpin, pihaknya mengaku hanya mendapat anggaran 30 juta, Cabor silat dan bulu tangkis masing-masing sebesar 32 juta, sedangkan Cabor panjat tebing justru mendapat kucuran dana sebesar 125 juta.

Akibat tidak transparannya dalam pembagian dana cabor yang dikelola oleh KONI tersebut, kini beberapa cabor kelimpungan dan frustasi. Terlebih suntikan anggaran KONI dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2015 sebesar 500 juta, juga tak dapat dicairkan, lantaran tidak diurus dengan baik.

“Runyamnya lagi, kini Ketua KONI Bambang Wahyudi justru mengundurkan diri dengan alasan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat,” imbuh Pelni Rompies.

Karena merasa dikadalin, paguyuban cabor ini juga akan melapor pada Kepolisian Banyuwangi terkait dugaan pemalsuan SK Plt dan pemalsuan tanda tangan.

Dikonfirmasi terpisah, Bambang Wahyudi Ketua KONI Banyuwangi tahun 2015, membantah telah melakukan penyelewengan anggaran KONI sebesar 5 miliar tersebut.

Dia mengakui bahwa anggaran yang dicairkan kepada seluruh cabor hanya 1 miliar, sedangkan sisanya sebanyak 3,5 miliar digunakan untuk kegiatan Porprov tahun 2015 lalu.

Bambang menjelaskan, dalam pelaksanaanya kepanitian dibagi menjadi tiga item besar. Pertama untuk kesekretariatan yang dikelola oleh sekretariat KONI, kedua untuk kegiatan pekan olahraga provinsi yang dikelola oleh kontingen, dan item ketiga langsung diserahkan kepada masing masing Cabor.

“Saya sudah menggunakan anggaran KONI sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agung Adnyana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Kasi Intel secara lisan, sedangkan laporan resmi secara tertulis belum diterimanya.

Namun dia berjanji akan menindaklajuti kasus tersebut. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim