Alap-Alap Motor di Dor Polisi Situbondo

Alap-Alap Motor di Dor Polisi Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo –  Dedi Pri (42), warga Tamanan yang merupakan alap-alap motor yang menjadi buruan jajaran Satreskrim Polres Situbondo Jawa Timur, harus merasakan hadiah timah panas yang disarangkan polisi di kaki kananya, saat ia mencoba kabur dari kawalan petugas untuk mencari barang bukti.

Dedi, tersangaka pencurian sepeda motor  di area parkir Puskesmas Panarukan ini, akhirnya tersungkur.

Awalnya, Dedi Pri, ditangkap polisi saat menggondol sepeda motor Beat milik Lisa Elviana (24), keluarga pasien asal Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan, Minggu (10/04) lalu.

Wajah Dedi terlihat di kamera CCTV Puskesmas Panarukan, walaupun saat beraksi sebagian wajahnya ditutupi dengan masker.

Berbekal rekaman CCTV itulah, Unit Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku.

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta, Dedi berhasil ditangkap oleh anggotanya disaat sedang melintas di sebuah jalan raya di daerah Tamanan.

Kepada petugas, Dedi mengakui telah melakukan aksi pencurian ranmor selama empat kali di TKP yang berbeda.

Alasan menganggur yang membuat dia nekat mencari penghasilan yang melanggar hukum untuk menghidupi keluarganya.

Semua motor hasil curianya dijual seharga 2 hingga 2,5 juta rupiah kepada seorang penadah asal Lumajang berinisl J, yang kini sedang diburu petugas.

Kini bapak empat anak ini harus kembali menginap di sel tahanan polisi guna proses hukum selanjutnya. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim