Aksi Mahasiswa di DPRD Blitar Diwarnai Aksi Dorong dengan Polisi

Aksi Mahasiswa di DPRD Blitar Diwarnai Aksi Dorong dengan Polisi

TerasJatim.com, Blitar – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Blitar mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang direvisi dan ditetapkan MPR RI, Senin (05/03).

Aksi mahasiswa itu sempat diwarnai aksi kericuhan, lantaran mahasiswa merasa kecewa akibat tak kunjung ditemui perwakilan DPRD. Mereka kemudian berusaha memasuki gedung dewan.

Namun aksi mereka terhalang barikade polisi, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian. Bahkan, beberapa mahasiswa sempat ditarik paksa oleh petugas untuk menjauh agar kericuhan tak semakin menjadi.

Kericuhan pun baru berhenti setelah korlap aksi menenangkan massa.

Setelah massa kondusif petugas baru mempersilakan mahasiswa masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat dengan beberapa persyaratan. Diantaranya petugas membatasi jumlah massa yang akan menyampaikan pendapat.

Ditemui usai melakukan aksi, Korlap aksi Saiffudin mengatakan, pihaknya secara tegas menolak pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3. Pengesahan UU MD3 hanya akan membuat DPR kebal hukum.

Menurutnya, selain tegas menolak pengesahan UU MD3, pihaknya juga meminta agar DPRD Kabupaten Blitar mendukung aksi mereka, serta mendesak Presiden RI untuk segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Parppu) pengganti UU MD3.

“Kami meminta DPRD mendukung langkah kami. Kami juga mendesak kepada presiden agar tidak menandatangani revisi UU MD3,” jelas Saiffudin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, DPRD Kabupaten Blitar tidak dalam kapasitas menolak atau menerima revisi UU MD3 tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat pihaknya hanya bisa menampung aspirasi massa.

“Kami menampung aspirasi mahasiswa, untuk selanjutnya akan kami sampaikan pada pihak berwenang,” ungkap Suwito Saren Satoto.(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim