Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Madiun Resmi Dibawa ke Ranah Hukum

Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Madiun Resmi Dibawa ke Ranah Hukum

TerasJatim.com, Madiun – Aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI AD di Madiun terhadap jurnalis yang tengah melakukan tugas jurnalistik akhirnya dibawa ke ranah hukum.

Manajemen NET TV secara resmi melaporkan oknum anggota TNI AD yang menganiaya Sony Misdianto jurnalis yang juga kontributor Net TV,  saat meliput aksi pemukulan sejumlah anggota TNI AD terhadap konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam perayaan  Suro Agung, ke Detasemen Polisi Militer di Madiun, Jawa Timur, Minggu malam.

Rombongan NET TV yang dipimpin oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama korban Sony Misdananto dengan  didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM), mendatangi Markas Denpom Madiun sekitar pukul 23.30 WIB.

Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, dan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo.

“Kami sepakat melaporkan TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum,” ujar Mustika kepada wartawan seperti dikutip dari Antara, Senin (03/10).

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis melanggar Undang-Undang Pers.

Setelah diterima oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi, rombongan tersebut langsung masuk ke ruang komandan untuk menyampaikan laporan sekaligus pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Hingga pukul 02.30 WIB (Senin dinihari), pemeriksaan terhadap korban belum berakhir. Yang pasti, kami akan mendampingi Sony hingga kasus ini selesai,” kata dia.

Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Adnan Subagyo menyatakan sangat mendukung upaya yang ditempuh oleh manajemen NET TV. “Upaya jalur hukum ini agar peristiwa kekerasan oleh oknum TNI kepada jurnalis tidak terulang,” kata Adnan.

Sebelumnya seperti ditulis TerasJatim.com, sejumlah oknum anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501 menganiaya Sony Misdananto jurnalis yang juga kontributor Net TV saat melakukan tugas jurnalistik dengan mengambil gambar aksi pemukulan sejumlah anggota TNI AD terhadap konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang saat itu tengah mengalami kecelakaan dengan warga di perempatan Ketekan Kota Madiun, Minggu (02/10).

Akibat aksi premanisme tersebut Sony Misdianto mengalami luka lebam di bagian wajah dan peralatan liputannya berupa kamera serta kartu memori juga dirusak. (Bud/Red/TJ)

Panglima TNI Akan Beri Sanksi Anggotanya yang Terbukti Aniaya Jurnalis di Madiun

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim