Akibat Alih Fungsi Lahan, Cagar Budaya Petilasan Damar Wulan di Jombang Rusak

Akibat Alih Fungsi Lahan, Cagar Budaya Petilasan Damar Wulan di Jombang Rusak
Situs Paluombo di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Jombang, rusak akibat alih fungsi lahan di kawasan situs yang petilasan Damar Wulan

TerasJatim.com, Jombang – Situs bersejarah di Desa Sudimoro Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang Jawa Timur mengalami kerusakan. Rusaknya situs bersejarah Paluombo yang menjadi Petilasan Dhamar Wulan tersebut terjadi akibat rencana alih fungsi lahan di lokasi menjadi areal kolam pancing.

Pembangunan kolam pancing di sekitar lokasi situs Paluombo, merupakan rencana dari Pemerintahan Desa Sudimoro. “Yang saya tahu akan dibuat kolam di sekitar sini,” ujar Ponijan (80), juru kunci petilasan saat ditemui di lokasi situs Paluombo.

Mbah Ponijan, panggilan akrabnya, mengaku tidak tahu persis dengan rencana pembuatan kolam disekitar lokasi petilasan. Dia menambahkan, selain sebagai petilasan Damar Wulan, situs Paluombo juga menjadi petilasan Maharsi Maudoro.

Pembangunan kolam di kawasan situs Paluombo, kata Mbah Ponijan, dilakukan sejak 2 minggu lalu. Untuk proses pembuatan kolam di kawasan situs Paluombo, didatangkan alat berat berupa bego untuk melakukan pengerukan tanah.

Akibat pengerukan tersebut, benda-benda yang diduga benda bersejarah terlihat hancur. Dari pantauan dilokasi, terdapat beberapa benda bersejarah seperti gerabah, keramik, patung-patung, serta uang koin sudah berpindah posisi dari tempat sebelumnya.

Kabar rusaknya petilasan Damar Wulan dan Maharsi Maudoro, langsung direspon Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.

Pada Jum’at (20/05), petugas dari BPCB yang berkantor di Mojokerto mendatangi lokasi dan melakukan penelitian terhadap sejumlah benda dan puing-puing yang berserakan di lokasi.

Berdasarkan penelitian tersebut, BPCB menyimpulkan bahwa situs yang hancur di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang sebagai peninggalan pada abad 14. Cagar budaya tersebut diperkirakan mengandung sejarah besar karena terdapat banyak temuan.

Temuan tersebut diantaranya, benda-benda peninggalan dari dinasti ming dan dinasti ching. Sayangnya, situs tersebut lepas dari pengawasan BPCB Jatim karena tidak pernah dilaporkan oleh Pemerintah kabupaten Jombang.

“Kami sayangkan karena cagar budaya ini rusak akibat aktifitas pengerukan dengan alat berat,” kata Kepala BPCB Jawa Timur, Andi Muhammad Said.

BPCB tambah Andi, juga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menghentikan seluruh aktivitas di situs Paluombo tersebut. “Kami kecewa atas hancurnya cagar budaya ini karena tak pernah dilaporkan,” ujarnya di sela aktifitas penelitian situs bersejarah Paluombo.

Kepala Desa Sudimoro, Makmun Efendi, mengungkapkan, pihaknya memang melakukan pembangunan untuk kolam di kawasan situs bersejarah Paluombo. Langlah itu sebagai upaya menambah keuangan kas desa.

“Kita memang membangun kolam dan akan dikelola oleh Karang Taruna,” ujarnya.

Pihaknya membantah atas melakukan pengrusakan terhadap situs bersejarah yang ada di desanya. Menurut Makmun Efendi, proses pembangunan kolam hanya membongkar batu bata yang ada disekitar petilasan dan tidak ada bangunan lain yang dirusak. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim