Akan Gelar Pesta Sabu di Hotel, Dua Orang Dicokok Polisi Kediri

Akan Gelar Pesta Sabu di Hotel, Dua Orang Dicokok Polisi Kediri

TerasJatim.com, Kediri – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kota Kediri Jawa Timur, berhasil mengamankan dua orang yang diduga akan menggelar pesta sabu di dua hotel berbeda di kota Kediri.

Mereka adalah Handoyo Gunawan (53) warga Bligo Kecamatan Candi Sidoarjo dan Hendri Ardi Setiawan (22) warga Balekambang Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Handoyo Gunawan (53), diamankan petugas saat akan masuk ke salah satu hotel di wilayah Kecamatan Semen Kediri. Tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 3,3  gram sabu. Diduga kuat tersangka hendak pesta sabu, sebab saat akan diamankan ada beberapa perempuan yang diajaknya.

“Mendapat laporan, petugas langsung bergerak dan mengamankan tersangka saat akan masuk ke hotel . Barang bukti yang diamankan klip plastik berisi sabu  dengan berat masing-masing  2, 01 gram,1,2 gram dan seperangkat alat hisap serta 1 unit HP,” kata AKP Siswandi, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota.

Sementara itu, Lanjut Siswadi,  selang beberapa jam setelah penangkapan Gunawan, polisi juga berhasil mengamankan  Hendri Ardi Setiawan (22),yang juga hendak masuk ke dalam salah satu hotel di Jl Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri.

Dari tangan Hendri, mengamankan 1,12 gram sabu, seperangkat alat hisap dan kompor sabu,” Diduga tersangka ini juga akan pesta sabu di hotel, namun berhasil kita gagalkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Kini kedua tersangka diamankan di Mapolres Kediri Kota bersama barang buktinya, dan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim