Akan Antar Hasil Kejahatan, 2 Bandit Jalanan Ditembak Mati di Suramadu

Akan Antar Hasil Kejahatan, 2 Bandit Jalanan Ditembak Mati di Suramadu

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Unit Resmob Polrestabes Surabaya Jatim, menembak mati dua penjahat jalanan di tengah jembatan Suramadu, Selasa (19/07) malam.

Dua spesialis begal motor dan pencurian kendaraan roda empat  tersebut, yakni MA (30) dan MR (29). Penembakan dilakukan setelah keduanya melakukan perlawanan dengan menembakkan peluru dari senjata jenis pistol air soft gun ke arah petugas saat akan ditangkap.

Menurut sumber di internal kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat polisi mendapat informasi adanya pelaku curanmor yang hendak mengantarkan barangnya ke Pulau Madura.

Polisi kemudian mencegat keduanya di pintu masuk jembatan Suramadu. Setelah ditunggu beberepa lama, sekira pukul 18.00 WIB, polisi melihat keduanya mengendarai dua sepeda motor jenis matic. dengan kecepatan tinggi. Polisi mencoba menghentikan keduanya, bukannya berhenti, mereka justru berusaha menabrak petugas.

Tidak hanya itu, saat sudah dikepung di tengah jembatan Suramadu, keduanya membabi buta menembaki anggota yang dipimpin oleh AKP Agung Pribadi. Sempat terjadi baku tembak antara anggota dan kedua pelaku. Hingga akhirnya RM tertembak peluru di dadanya dan tewas di lokasi, sementara MA tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.

Berdasarkan laporan yang masuk pada kepolisian, kedua tersangka diduga telah melakukan aksi kejahatan dengan modus merampas sepeda motor dan melakukan pencurian kendaraan roda empat di beberapa lokasi di Surabaya dan di beberapa kota di luar Surabaya.

“Dua motor yang hendak di antarkan ke Madura tersebut hasil kejahatan mereka di Tuban dan Lamongan,” ujar seumber.

Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, AKP Agung Pribadi, enggan berkomentar. “Untuk detailnya menunggu press release di Polrestabes Surabaya saja ya,” ungkapnya saat di kamar Mayat RSUD dr Sutomo, Selasa (19/07) malam. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim