Ahli Geologi: Lumpur Lapindo Miliki Potensi Ekonomi

Ahli Geologi: Lumpur Lapindo Miliki Potensi Ekonomi

TerasJatim.com, Jakarta – Luapan lumpur Lapindo, Porong, Sidoaro, Jawa Timur yang tidak surut-surut ternyata dapat membawa berkah jika dimanfaatkan dengan baik. Terdapat fenomena geyser pada lumpur tersebut yang bisa digunakan untuk pengobatan.

Hal tersebut disampaikan ahli geologi Institut Teknologi Aditama Surabaya Handoko Teguh Wibowo saat dijumpai dalam acara Apkasi International Trade & Investment Summit 2016, di Jakarta, Kamis (05/05).

Handoko menjelaskan, bencana Lumpur Lapindo telah menciptakan fenomena geyser, yang merupakan manifestasi dari geotermal yg keluarnya secara periodik. Menurutnya, ini potensi besar untuk sektor pariwisata Indonesia.

Menurut kajian pihaknya, geyser tersebut tercipta karena adanya reaktivasi patahan yang ada pada lapisan bawah bumi, yang merobek lapisan fluida panas yang terkoneksi dengan geotermal di bawah.

“Lalu keluar semburan perlahan membuat fenomena geyser. Di Sidoarjo ini, semburan geysernya tinggi, bisa 15 meter-20 meter,” lanjutnya.

Dengan begitu, tambahnya, Lumpur Lapindo bisa dimanfaatkan untuk objek wisata, seperti pemandian lumpur yang berfungsi merawat kesehatan tubuh, terutama kulit. Selain itu, juga bisa digunakan sebagai pemanfaatan bangunan, pengobatan, dan yang paling penting menjadi sarana edukasi ilmu pengetahuan, sebab bisa dibuat laboratorium alam geologi.

Ia juga memaparkan, ada kandungan Lithium yang sangat besar dan bisa digunakan utk bahan baku pembuatan batrei, ada juga Iodium yang bisa digunakan untuk membuat LCD. Bisa juga pembuatan buat bata ringan, keramik, kerajinan gerabah. “Sangat banyak manfaatnya, dan harganya lebih mahal dari minyak dan gas,” papar Handoko.

“Bisa terintegrasi untuk pariwisata dana edukasi. Mindsetnya diubah dari yang negatif, yakni kebencanaan dan menyalahkan politisasi, berubah ke arah positif,” tambahnya.

Namun, menurutnya, masih perlu waktu untuk menjalankan rencana tersebut. Sebab, masih adanya sengketa lahan yang terjadi, yakni ganti rugi yang belum dibayarkan. “Tapi jika sudah terealisasi, ada baiknya nanti ditunjuk otoritas yang berhak mengelola sektor pariwisata baru ini,” tandas Handoko. (Her/Red/TJ/MI)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim