93 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibekuk Polisi di 4 Rumah Mewah di Surabaya

93 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibekuk Polisi di 4 Rumah Mewah di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Satgas Khusus Mabes Polri berhasil membongkar sindikat kejahatan siber Internasional di 4 rumah mewah di Surabaya, Sabtu (29/07) malam.

Mereka digerebek di Komplek Perumahan Graha Famili Surabaya di Blok N1, E58, E68 dan M21. Diduga, rumah-rumah ini menjadi tempat beroperasinya sindikat kejahatan Internasional yang kebanyakan para korbannya bermukim di China.

Dari ke 4 rumah tersebut, polisi mengamankan 93 orang pelaku, masing-masing terdiri dari 26 perempuan dan sisanya laki-laki. Mereka  itu diketahui berasal dari China 33 orang, Malaysia 1 orang, dan sisanya dari Taiwan.

“Kebanyakan para pelaku adalah warga negara China dan Taiwan. Kami masih mendata apakah ada warga negara lainnya di antara pelaku tersebut,” jelas Perwira Satgas Khusus Mabes Polri AKBP Susatyo Purnomo Condro, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/07) malam.

Susatyo memastikan, di antara pelaku yang telah diamankan, juga terdapat warga Indonesia yang diduga berperan sebagai penyedia tempat dan fasilitas yang digunakan oleh sindikat tersebut.

Jaringan sindikat penipuan daring di Surabaya ini terbongkar berkat kerja sama dengan Kepolisian Cina. “Kepolisian Cina menerima banyak laporan dari warganya yang telah menjadi korban penipuan dari kejahatan daring. Setelah ditelusuri, pusatnya ada di beberapa tempat di Indonesia, salah satunya di Surabaya,” katanya.

Modus pelaku adalah dengan meretas akun perbankan secara random milik warga negara Cina, untuk melihat jumlah rekeningnya. Kemudian para pelaku mengghubungi korban dengan membuatnya seolah-olah salah satu anggota keluarga korban sedang tersangkut kasus hukum di negara asalnya.

“Para pelaku telah menggunakan teknologi `fraud`, sehingga yang muncul ketika ditelepon adalah nomor kode Cina. Lalu di antara pelaku ada yang bertindak seolah polisi ataupun jaksa dan menghubungi korban, hingga akhirnya korban menransfer sejumlah uang,” katanya menjelaskan.

Selain di Surabaya, sindikat dari jaringan yang sama juga beroperasi di Jakarta, Badung Bali, Batam serta di Kepulauan Riau.

“Hari ini kami bentuk tim untuk menangkap pelaku secara serentak di empat kota tersebut pada pukul 16.00 WIB tadi. Informasi sementara, di Badung polisi menangkap 28 pelaku, Jakarta 27 pelaku, sedangkan di Batam ada sekitar 20 pelaku,” katanya.

Menurut Susatyo, dari satu tempat operasional, mereka bisa meraup keuntungan hingga mencapai Rp600 miliar. “Kalau di Surabaya ada empat TKP, kerugiannya bisa mencapai Rp3,4 triliun,” ujarnya.

Dugaan sementara, para pelaku telah beroperasi di 4 tempat di Surabaya ini sejak bulan Februari lalu. Mereka selalu berpindah-pindah tempat, dan para pelakunya selalu berganti-ganti. Hal ini dilakukan para pelaku agar aktivitasnya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim