9 Bulan Kabur ke Palu, Perampok Tambak Udang di Banyuwangi Ditangkap

9 Bulan Kabur ke Palu, Perampok Tambak Udang di Banyuwangi Ditangkap

TerasJatim.com, Banyuwangi – Anggota Satreskrim Polres Banyuwangi, membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis tambak udang yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya polisi telah menangkap salah satu dari pelaku yang bernama Dwi Prayogi alias Yogi, (26), warga Lingkungan Wonosari Kelurahan Sobo Banyuwangi, pada 10 Oktober 2017 lalu.

Dari hasil interogasi polisi, akhirnya diketahui jika tersangka utama bernama Khoirul Anam alias Irul (36), yang juga warga Lingkungan Wonosari Kelurahan.Sobo Banyuwangi. Namun, usai melakukan aksinya, Irul kabur ke luar pulau Jawa. Hingga akhirnya, Irul masuk dalam DPO.

Aparat kepolisan pun terus melakukan pengintaian. Setelah 9 bulan kabur, Irul ternyata kembali pulang dan berhasil ditangkap petugas di rumahnya.

“Mendapat informasi bahwa Khoirul (DPO) pulang ke rumahnya, yang sebelumnya sekira 9 bulan kabur di Kota Palu Sulawesi Tengah. Selanjutnya dilakukan penangkapan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Prastistha Wijaya, Minggu (02/09).

Kepada polisi, Irul mengaku turut serta melakukan perampokan di tambak udang di wilayah Blimbingsari Kecamatan. Rogojampi Banyuwangi. Selain itu, Irul juga mengaku terlibat dalam aksi kejahatan kelompok Mat yang tertangkap pada Desember 2017 lalu.

“Komplotan curas Mat ini dalam melakukan aksinya dibantu dengan beberapa orang anggotanya yang punya peran masing-masing. Mat sendiri sebagai penyedia perahu dan menebar jaring bersama Irul. pelaku Nur Aini bagian memasukkan udang ke kantong plastik sedangkan pelaku Sainik Ervin dan Musaini yang bertugas melumpuhkan penjaga dengan cara mengikatnya,” urainya.

Kini pelaku sudah dibui dalam sel tahanan Mapolres Banyuwangi guna proses hukum lebih lanjut. (Ns/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim