8 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Tuntas Sebelum Hari Kebebasan Pers Dunia 2017

8 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Tuntas Sebelum Hari Kebebasan Pers Dunia 2017

TerasJatim.com, Jakarta – Kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang belum terselesaikan menjadi catatan hitam dalam dunia pers Indonesia.

Padahal, tahun depan, Indonesia dipilih menjadi tuan rumah untuk peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari seluruh pihak untuk mengurai satu per satu permasalahan tersebut.

Menurut Ketua Dewan Pers periode 2016-2019, Yosep Adi Prasetyo, Dewan Pers berusaha menuntaskan delapan kasus pembunuhan dan kekerasan terhadap wartawan sebelum penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Dunia 2017.

“Kita upayakan untuk selesaikan masalah ini. Di mana wibawa Indonesia sebagai tuan rumah Hari Kebebasan Pers Dunia jika hal ini belum tuntas” Kata Yosep, .Minggu, (10/04).

Untuk menyelesaikan kasus-kasus itu, langkah yang akan dilakukan Dewan Pers adalah dengan koordinasi bersama pejabat terkait di negeri ini.

“Kami akan kembali menulis surat permohonan audiensi dengan Kapolri dan jajarannya, kemudian koordinasikan dengan Kemenlu dan Kemenkominfo untuk membahas masalah ini,” ucapnya.

Menurutnya, kasus pembunuhan delapan wartawan Indonesia karena faktor berita tersebut terus dipertanyakan oleh UNESCO, karena sampai saat ini belum juga tuntas.

Salah satu kasus pembunuhan wartawan yang terlama dan hingga kini masih menjadi catatan dunia adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafrudin (Udin), Wartawan Harian Bernas Yogyakarta pada 1996.

“Masa belasan tahun enggak bisa menangkap pembunuhnya? Kalau (penegak hukum) menyerah, ya deklarasikan. Biar publik bisa menerima,” ucapnya.

Mengenai kekerasan terhadap pers, Yosep mengakui saat ini pun hal tersebut masih sering terjadi. Dia melihat, kekerasan itu biasanya dipicu oleh kesalahpahaman penegak hukum pada kerja jurnalistik. Untuk itu, pihaknya menginginkan adanya tindakan internal dari penegak hukum jika anak buahnya ditemukan menghalangi cara kerja jurnalistik.

“(Setelah menyusun MoU dengan Polri beberapa tahun lalu) Nanti juga kami akan gagas MoU antara Dewan Pers dengan Panglima TNI. Inginnya kami, TNI memberi proses hukum pada anak buahnya yang melakukan kekerasan pada Pers dan penyadaran kemerdekaan pers dijamin. Minimal menghormati kerja wartawan,” pungkas Yosep. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim