8 Calon Calon Jemaah Haji asal BlitarTak Lunasi BPIH Tahap Pertama

8 Calon Calon Jemaah Haji asal BlitarTak Lunasi BPIH Tahap Pertama

TerasJatim.com, Blitar – Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Kabupaten Blitar tahap pertama dilakukan sejak 16 April 2018 hingga 4 Mei 2018 kemarin.

Kasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan, berdasarkan data di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, dari 848 calon jamaah haji, ada 8 orang yang tidak melunasi BPIH tahap pertama.

“Terhitung sejak Senin (16/04) lalu hingga Jumat (04/05), ada 8 CJH yang tidak bisa melunasi BPIH tahap pertama ini,” kata Munib saat dihubungi TerasJatim.com melalui sambungan telepon, Senin (07/05).

Lebih lanjut Munib menjelaskan, ada berbagai faktor penyebab 8 CJH tersebut tidak melunasi BPIH tahap pertama. Diantaranya, karena orang tersebut dalam keadaan sakit sehingga membutuhkan perawatan, tidak istitoah, serta mempunyai masalah ekonomi.

Menurut Munib, 8 orang CJH tersebut bisa melakukan penundaan keberangkatannya untuk tahun ini, dan bisa nerangkat tahun berikutnya jika dipastikan sudah benar-benar siap. “Jadi 8 orang itu asalnya merata, ada yang dari Wonodadi dan ada juga dari Gandusari,” jelas Munib.

Untuk tahap selanjutnya, kata Munib, mulai 15 – 20 Mei 2018 akan ada pelunasan BPIH tahap kedua bagi jamaah usulan lansia dan pendampingnya, jamaah penggabungan suami istri, jamaah yang sudah pernah haji, serta jamaah yang mengalami gagal sistem di tahap pertama.

“Jadi untuk pelunasan tahap kedua akan kita buka sekitar seminggu lagi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, BPIH 2018 akhirnya ditetapkan sebesar Rp35.235.602 juta per jemaah. Jumlah ini naik Rp345.290 atau 0,99 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp34.890.312.

Kenaikan ini dikarenakan adanya kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Pemerintah Arab Saudi, Pajak Baladiyah (Pajak Pemerintah Daerah), dan kenaikan harga BBM di Arab Saudi. (Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim