7 Bulan Kabur dari Dinas, Disertir TNI AL Ditangkap di Sidoarjo

7 Bulan Kabur dari Dinas, Disertir TNI AL Ditangkap di Sidoarjo

TerasJatim.com, Surabaya – Setelah 7 bulan melarikan diri dari kedinasan di Satma Denma Koarmada I Jakarta, langkah Sertu Keu RA, akhirnya terhenti.

Ia dibekuk tim Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) Surabaya.

Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono, menuturkan, Sertu Keu RA yang sejak Mei 2018 silam melarikan diri itu, ditangkap di Sidoarjo, Rabu (28/11) petang kemarin, sekira pukul 18.05 WIB

“Benar bahwa QRAT Polisi Militer Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda RA. Ia merupakan personil militer yang telah disersi dari satuannya sejak Mei 2018 lalu,” terangnya, Kamis (29/11).

Menurutnya, Serda RA diamankan di sebuah rumah di Perum Sidokare Indah Blok S No 5 RT 31 RW 09 Kelurahan Sidokare Kabupaten Sidoarjo. “Penangkapan dilaksanakan tanpa ada perlawanan dan berlangsung efektif serta efisien,” tambahnya.

Joko menambahkan, informasi mengenai keberadaan disertir itu diperoleh setelah adanya koordinasi antara tim QRAT Polisi Militer Lantamal V dengan Polisi Militer Lantamal III dan salah seorang keluarga Serda RA.

“Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada,” imbuh perwira AL dengan tiga melati di pundaknya itu.

Setelah diketahui keberadaan Serda Keu RA di alamat tersebut, tim QRAT Polisi Militer Lantamal V langsung meluncur untuk mengamankan disertir tersebut.

Untuk diketahui, Serda Keu RA, dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. Saat ini ia telah diamankan di Polisi Militer Lantamal V guna proses hukum lebih lanjut. (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim