6 Jaksa Dipersiapkan Garap Kasus Pungli Pejabat Sampang

6 Jaksa Dipersiapkan Garap Kasus Pungli Pejabat Sampang

TerasJatim.com, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Madura Jawa Timur, menyiapkan enam orang jaksa sebagai tim jaksa dalam kasus pungutan liar (pungli) hasil operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian setempat beberapa waktu lalu, yang kini berkasnya telah diserahkan ke Kejari Sampang.

Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto, menjelaskan, pihaknya sudah menerima berkas kasus tersebut dari kepolisian. “Tim jaksa sedang melakukan penelitian berkas kasus itu, memeriksa semua dokumen dan barang bukti,” katanya.

Menurut Joko, jika sudah lengkap, pihaknya akan membuat pernyataan lengkap (P21) dan akan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Joko Suharyanto menambahkan, dalam kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sebanyak 11 pejabat di lingkungan Pemkab Sampang ditangkap Tim Saber Pungli dalam sebuah OTT beberapa waktu lalu, terkait kasus suap.

Ke-11 pejabat tersebut diantaranya empat orang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masing-masing Sutantono (Stt), Rudi (Rd), Wiwik (Ww), dan Mamik (Mm).

Kemudian, Feri (FWS) staf pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Sampang dan Rahmat Hidayat (RH) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tersangka lain Adil (Ad), pegawai Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagri), dan staf Dinas Satpol-PP Pemkab Sampang Moh Sadik.

Selanjutnya Dwi (Dw) dari Bagian Hukum Setkab Sampang, Muselli (Msl) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial DS.

Selain ke-11 pejabat di lingkungan Pemkab Sampang ini, Tim Saber Pungli juga menangkap seorang pengusaha dari PT Indomarco berinisial AH yang juga menyandang status tersangka. (Isk/Red/TJ/Antara)

Diduga Terima Pungli, 12 PNS di Sampang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim