5 Kali Melakukan Aksi Jambret, Pemuda Asal Tasikmadu Tuban Dicokok Polisi

5 Kali Melakukan Aksi Jambret, Pemuda Asal Tasikmadu Tuban Dicokok Polisi

TerasJatim.com. Tuban – MRN, warga Dusun Dukoh Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban Jawa Timur, ditangkap anggota Buser Polsek Tuban Kota, Jumat (16/12) sore.

Pemuda berusia 18 tahun tersebut, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga nekat melakukan aksi jambret dengan merampas dompet korban yang berisi uang dan kartu identitas lainnya.

Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Basuki Rahmat Tuban, tepatnya arah barat gedung Golkar Tuban, Jumat (16/12) siang, sekira pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba pelaku memepet kendaraan korban dan merampas dompet yang diletakkan di laci dashboard motor korban. Usai menjambret, pelaku langsung kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.

Dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, selang 3 jam kemudian, petugas berhasil menangkap MRN, yang diduga sebagai pelakunya.

Saat digiring ke kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut keterangannya, dia telah melakukan tindak kejahatan yang sama sebanyak 5 kali dengan lokasi yang berbeda.

Kini pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tuban, guna pengembangan atas aksi kejahatannya. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim