5 Juta/Desa, Dana untuk Antisipasi Teroris dan Peredaran Narkoba

5 Juta/Desa, Dana untuk Antisipasi Teroris dan Peredaran Narkoba

TerasJatim.com, Jombang – Para Kepala Desa di Kabupaten Jombang diharapkan bisa mengalokasikan dana sebesar Rp. 5 juta pertahun untuk program pencegahan terorisme dan menekan peredaran Narkoba dari Dana Desa (DD).

Demikian dinyatakan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, usai peluncuran program Alokasi Dana Dana (ADD) serta program Dana Desa (DD) di pendopo Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu.

“Itu programnya sambung rasa. Nilainya Rp. 5 juta perdesa yang diambilkan dari dana desa. Kita harapkan bisa untuk sosialisasi bahaya narkoba, terorisme, ISIS, kenakalan remaja, HIV-AIds dan lain-lain,” katanya.

Dengan adanya program tersebut, kata Bupati Jombang, tingkat kerawanan sosial baik karena terorisme, peredaran Narkoba serta kerawanan lainnya di wilayah Jombang bisa ditekan mulai dari tingkat desa.

Nyono Suharli Wihandoko menambahkan, selain anggaran untuk pencegahan terorisme dan narkoba, pada tahun 2016 ini, insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) mengalami kenaikan.

Jika pada tahun lalu, para ketua RT dan RW hanya menerima insentif sebesar Rp. 100 ribu, tahun ini jumlahnya menjadi Rp 500 ribu.

Pada tahun ini, lanjutnya, besaran ADD untuk kabupaten Jombang mencapai Rp 309 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD sebesar Rp 118 Miliar.

Dana untuk Desa juga ditambah dengan DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp 191 Miliar. (MSi/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim