4 Kabupaten di Jawa Timur, Masuk Kategori Daerah Tertinggal

4 Kabupaten di Jawa Timur, Masuk Kategori Daerah Tertinggal
Peta wilayah Provinsi Jawa Timur

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 122 daerah di Indonesia, ditetapkan oleh pemeriintah sebagai daerah tertinggal. Penetapan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015–2019.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Peraturan Presiden (perpres) tersebut, memberikan ukuran bahwa definisi daerah tertinggal adalah daerah kabupaten dengan wilayah dan masyarakat yang kurang berkembang jika dibandingkan dengan daerah lain, dalam skala nasional.

Suatu daerah, ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibiltas, serta karakteristik daerah.

Menurut perpres ini, pemerintah menetapkan daerah tertinggal setiap lima tahun sekali secara nasional berdasarkan kriteria, indikator, dan sub-indikator ketertinggalan daerah.  Penetapan daerah tertinggal dilakukan berdasarkan usulan menteri dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

Dalam hal adanya pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah kabupaten, atau upaya mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, dan bencana alam, Presiden menurut perpres ini dapat menetapkan daerah tertinggal baru.

Dengan perpres ini, di wilayah  Jawa Timur juga ada empat daerah kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal tahun 2015-2019. Empat kabupaten tertinggal itu di antaranya Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Sampang,

Lambang Provinsi Jawa Timur

Lambang Provinsi Jawa Timur

Dikutip dari Tempo.Co, menyikapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menanggapi penetapan daerah tertinggal itu dengan santai. “Kalau nggak gitu kementerian tidak kerja,” kata Soekarwo sambil tertawa, Kamis, 7 januari 2016.

Menurut Gubernur, Kabupaten Bondowoso termasuk daerah yang paling cepat mengurangi tingkat kemiskinan. “Bondowoso itu paling bagus pengurangan kemiskinannya.” Ucapnya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur ada enam daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi. Yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan. “Itu dari BPS lho ya.” ujar Gubernur.

Ia tidak mempermasalahkan adanya laporan kabupaten yang termasuk daerah tertinggal yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. “Asal setelah itu diberi dana untuk mengurangi kemiskinan di daerah itu.” Pungkasnya.

Penetapan 122 Daerah Tertinggal pada 2015-2019 itu dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015. Provinsi Papua memiliki kabupaten yang paling banyak dikategorikan sebagai daerah tertinggal yaitu sebanyak 25 kabupaten. (TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim