35 Ribu Kartu Identitas Anak di Blitar Belum Tercetak

35 Ribu Kartu Identitas Anak di Blitar Belum Tercetak

TerasJatim.com, Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar telah mencetak 4.093 keping Karti Identitas Anak (KIA) pada awal 2018. Jumlah itu dicetak pada periode Januari hingga awal April 2018.

Namun untuk saat ini, ternyata Dispendukcapil masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) untuk mencetak ribuan KIA lainnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Anggo Takdir Hanudji menjelaskan, musim libur sekolah ini peningkatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar tidak hanya berlaku bagi pencetakan dan perekaman e-KTP, namun pengajuan pencetakan KIA juga meningkat.

Menurutnya, jumlah tanggungan KIA yang harus segera dicetak totalnya mencapai 35 ribu keping. Namun pencetakan KIA untuk sementara belum bisa dilakukan.

“Ini disebabkan karena kita masih memprioritaskan pencetakan e-KTP dan penerbitan suket untuk Pilgub Jatim 2018,” kata Anggo, Selasa (10/07).

Lebih lanjut Anggo menuturkan, saat ini penyelenggaraan Pilkada serentak sudah selesai. Sehingga dengan jumlah tenaga yang ada, secara bertahap KIA ini akan segera dicetak.

Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar terlebih dahulu, karena untuk proses pencetakan KIA maupun e-KTP dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kondisi alat dan tenaga yang bertugas.

“Kita minta masyarakat bersabar, karena keterbatasan alat dan sumber daya kita, jadi ini harus kita lakukan secara bertahap,” harapnya.

Untuk diketahui, saat ini seluruh anak Indonesia usia 0 hingga 17 tahun diwajibkan memiliki KIA. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Program pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).(Mfh/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim