3 Wanita dan 24 Pria Pengedar Narkoba di Mojokerto Diamankan, Seorang Hamil Tua

3 Wanita dan 24 Pria Pengedar Narkoba di Mojokerto Diamankan, Seorang Hamil Tua

TerasJatim.com, Mojokerto – Jajaran Kepolisian Resor Mojokerto, berhasil menangkap 27 tersangka pengedar narkoba dalam sebuah Operasi Tumpas yang di lakukan Polres Mojokerto selama 12 hari, sejak 2 hingga 13 Februari 2017 kemarin.

Dari 27 tersangka tersebut, terdapat seorang wanita yang tengah hamil 8 bulan, yakni Astutik (40), warga Dusun Ketok Desa Tunggal Pager Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Jatim.

Wanita ini ditangkap polisi atas pengembangan pemeriksaan salah satu tersangka yang terlebih dahulu ditangkap, yang mengaku membeli sabu seberat 0,25 gram dari Astutik.

“Ke, 27 tersangka yang terjaring operasi Tumpas Narkoba tersebut terdiri dari 3 perempuan dan 24 laki-laki. Mereka ditangkap di beberapa wilayah Kabupaten Mojokerto,” jelas Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, Selasa (14/02).

Saat ditangkap, lanjut Sutarto, rata-rata mereka adalah pengedar dan pengguna narkoba jenis pil koplo, ganja dan sabu.

Selain menangkap ke 27 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 496 gram lebih ganja kering, 18,34 gram sabu, 1.097 butir obat terlarang, 19 ponsel, 2 sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp3,6 juta.

Kini polisi masih terus melakukan penyidikan terhadap ke 27 tersangka, untuk menguak asal mula barang-barang haram tersebut didapat.

Para tersangka kini diamankan di Mapolres Mojokerto dan dijerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim