3 Pelaku Pembunuhan Sopir Rental di PTPN Jatirono Banyuwangi Dibekuk

3 Pelaku Pembunuhan Sopir Rental di PTPN Jatirono Banyuwangi Dibekuk

TerasJatim.com, Banyuwangi – Kasus pembunuhan di Afdeling Kacangan Perkebunan PTPN XII Jatirono Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi yang terjadi beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.

Tiga orang yang diduga terkait dalam perkara ini telah dibekuk jajaran Satuan Satreskrim Polres Banyuwangi.

Tiga pelaku yang ditangkap, satu orang berperan sebagai penghubung dalam aksi pembunuhan dan dua lainnya selaku penadah mobil Toyota Avanza nopol DK 706 KI milik sebuah rental mobil yang disopiri korban, Ivan Krisdianto (30), warga Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran.

Ketiga pelaku masing-masing Dedik Sukoco (27), warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, yang diduga sebagai pembunuh korban.Polisi sempat melubangi kaki kirinya dengan timah panas, karena berusaha kabur saat ditangkap.

Sementara dua pelaku lain yang diduga selaku penadah mobil yakni, Jeffry  Anhanur alias Jupri (50), tinggal di Dusun Canga’an, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng dan M Asrori (42), asal Dusun Lalangan, Desa Tanjung, Kecamatan Randu Adung, Kabupaten Lumajang.

“Tersangka Dedik Sukoco diringkus di daerah Sempolan, Jember, pada Senin (06/02) malam. Dua pelaku lain yang terkait kasus pembunuhan masih dalam proses pencarian. Keduanya berinisial W dan B,” jelas Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP I Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Selasa (07/02).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 26 Januari 2017 itu bermula saat korban menyewa mobil Toyota Avanza yang kini menjadi barang bukti untuk bepergian menuju Surabaya. Malam kejadian korban pergi bersama Dedik Sukoco dengan tujuan awal Kota Surabaya.

“Tersangka Dedik menunggu di depan salah satu masjid di Desa Kajarharjo. Pelaku berinisial W yang kini buron juga menunggu di lokasi yang sama. Mobil yang disewa itu atas permintaan Dedik yang memang sudah saling kenal,” terang perwira asal Gianyar Bali itu.

Ternyata, rencana menuju Kota Pahlawan hanya tipu muslihat semata. Ketiga pelaku yang terlibat langsung dalam kasus pembunuhan itu sebenarnya ingin menguasai mobil yang disopiri korban.

“Sebelum berangkat W meminta Dedik untuk mencarikan pembeli mobil yang nanti akan dirampas. Setelah dapat calon pembeli akhirnya aksi itu dijalankan,” imbuhnya.

Pada malam kejadian, mobil Toyota Avanza yang rencananya hendak menuju Surabaya berhenti di area Afdeling Kacangan Perkebunan Jatirono. Di situ, W meminta korban menghentikan mobilnya dengan alasan hendak buang air kecil. Dedik pun meminta korban untuk ikut keluar dari mobil.

“Begitu keluar korban langsung dibacok punggungnya menggunakan parang oleh B yang sudah menunggu di lokasi. Tak cuma ditebas, korban juga dihantam pakai batu besar, diinjak sampai dilindas mobil. Aksinya sudah dirancang dan sangat sadis,” paparnya lagi.

Usai menghabisi nyawa korban, para pelaku kemudian menjual barang hasil kejahatannya. Dedik berperan mencarikan calon pembeli. Atas bantuan Jeffry Anhanur mobil tersebut dibeli oleh M Ansori yang tinggal di Lumajang.

“Harga mobil disepakati Rp 27 juta. Uangnya dibagi empat dengan pembagian, 4 juta diterima Dedik, W dan B 10 juta, sedangkan Jeffry menerima Rp 2,5 juta rupiah,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/Bwi)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim