3 Oknum Polisi di Pasuruan Kota Diduga Jual 18 Barang Bukti Sepeda Motor

3 Oknum Polisi di Pasuruan Kota Diduga Jual 18 Barang Bukti Sepeda Motor
Ilustrasi

TerasJatim.com, Pasuruan –  Beredar kabar adanya dugaan penjualan barang bukti sepeda motor yang diduga dilakukan sejumlah oknum petugas kepolisian di sebuah polsek yang termasuk jajaran Polres Pasuruan Kota.

Kabar tersebut, langsung direspon serius oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo.

Menurut Rizal, pihaknya berjanji akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Jika benar, maka kasus itu akan diusut tuntas.

“Saya belum bisa mengatakan apakah itu benar atau tidak, karena kami sedang menyelidikinya. Dua hari lalu, saya sudah minta Propam untuk memeriksa oknum yang dicurigai menjual barang bukti,” jelasnya, seperti dilansir Kabarpas, Minggu (05/02).

Saat ini pihaknya sedang mencari kebenaran adanya informasi tersebut. Kapolres menambahkan, dirinya tidak ingin menyebutkan sejumlah oknum polisi di polsek itu menjual barang bukti tanpa ada buktinya.

“Kami masih mencari keterangan ke sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu. Kami juga sudah memeriksa polisi yang bersangkutan. Untuk hasilnya, kami masih harus gelar perkara dan menunggu pemeriksaan selesai,” terangnya.

Kapolres mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban yang sepeda motornya sudah tidak ada dan dijual oleh oknum kepolisian. “Kami belum menerima laporan secara resmi,” imbuhnya.

Jika memang nantinya terbukti, Rizal menegaskan akan menindaklanjnuti kasus tersebut dan memprosesnya. “Yang jelas nantinya kami akan tindak tegas yang bersangkutan, mulai siding disiplin dan kode etik. Karena sikap ini mencoreng citra kepolisian,” tandasnya.

Sekedar diketahui, beredar kabar di masyarakat tentang adanya tiga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kebon Candi, Gondang Wetan, yang diduga kuat menjual barang bukti berupa sepeda motor.

Penjualan itu diduga dilakukan dua anggota polisi berpangkat Aiptu atas perintah seorang perwira yang bertugas di polsek tersebut.

Bahkan informasinya, barang bukti motor yang telah dijual sebanyak 18 sepeda motor. Penjualan barang bukti tersebut dilakukan secara bersamaan ke seorang pengusaha besi tua yang berlokasi di sekitar Kota Pasuruan.  (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim