3 Begal dan Seorang Penadahnya, Dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

3 Begal dan Seorang Penadahnya, Dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Lagi, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 4 pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di sejumlah tempat di wilayah Kota Surabaya.

Komplotan bandit jalanan tersebut, masing-masing Adi Cahya Putra (19), Yayan Dwi Kharismawan (24), Sugeng Widodo (26), ketiganya warga Jalan Margorejo Surabaya, dan M Arifin (28), warga Babadan Surabaya.

Dari empat pelaku itu, tiga tersangka merupakan pelaku yang beraksi di jalanan dengan modus melakukan penjambretan dan perampasan, sedangkan Sugeng Widodo merupakan penadah.

“Komplotan ini biasa beraksi empat orang dengan memakai dua motor. Tiga pelaku kami tangkap dan satu tersangka masuk DPO,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, saat press release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10).

Menurut Leonard, komplotan jambret sadis ini dipimpin Adi Cahya alias Bom-Bom. Kali terakhir mereka melakukan aksi perampasan di Jalan Indrapura Surabaya, pada Rabu (04/10) malam lalu.

Mereka merampas tas milik korban Amanah Sari, yang sedang naik motor. Korban yang membawa tas berisi laptop, handphone dan dompet, langsung dirampas oleh komplotan ini.

“Keempat pelaku memepet motor korban, setelah itu tas direbut paksa. Korban sampai jatuh dari motor dan mengalami luka-luka serius,” imbuh Leonard.

Kini keempat tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sedangkan sang penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim