3.336 Siswa SD di Ponorogo Belum Punya Akta Kelahiran

3.336 Siswa SD di Ponorogo Belum Punya Akta Kelahiran

TerasJatim.com, Ponorogo – Sungguh mengejutkan hasil pendataan Dinas Dukcapil kabupaten Ponorogo. Ternyata setelah dilakukan pendataan 357 SD di seluruh kecamatan wilayah kabupaten Ponorogo terdapat 3.336 siswa yang belum mempunyai akta kelahiran, 144 siswa yang masih dalam proses.

Dari jumlah diatas Kecamatan Ngrayun menduduki posisi teratas yakni 910 siswa, Kecamatan Sawoo 556 siswa dan Badegan 296 siswa. Jumlah diatas masih akan bertambah bila dilakukan pendataan di SMA atau sekolah sederajat dan sekolah dibawah naungan Kemenag yang rencananya akan dilakukan tak lama lagi.

Banyak hal yang menyebabkan anak belum punya akta hingga dia masuk sekolah. “Banyak faktor penyebab anak tidak mempunyai akta kelahiran. Diantaranya orang tua yang kurang sadar akan pentingnya akta, atau juga karena persyaratan yang tidak bisa mereka lengkapi.

Asal-usul anak yang tidak jelas seperti anak yang dibawa dari luar negeri tanpa dokumen yang lengkap,” jelas Ir. Endang Retno Wulandari, MM kepala Dinas Dukcapil Ponorogo.

Menindaklanjuti hal tersebut pihak Dukcapil akan melakukan kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk memproses akta kelahiran.

“Akta kelahiran itu penting maka jangan anggap remeh. Karena itu syarat utama untuk masuk sekolah maupun mencari pekerjaan,” pungkas Retno. (Any/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim