27 Kabupaten/Kota di Jatim Ajukan Surat Siaga Darurat Bencana ke Pemprov

27 Kabupaten/Kota di Jatim Ajukan Surat Siaga Darurat Bencana ke Pemprov

TerasJatim.com, Surabaya – Banyaknya bencana alam yang terus terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur, membuat beberapa daerah meningkatkan kewaspadaannya.

Dari 35 daearh di Jawa Timur, 27 diantaranya telah mengajukan surat siaga darurat bencana kepada Gubernur Jawa Timur, agar bisa memobilisasi semua sumber daya yang dimiliki untuk menangani bencana.

“Surat ini nantinya menjadi landasan untuk mengeluarkan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, logistik hingga anggaran,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Sudarmawan, seperti dilansir Antara, Selasa, (11/10).

Selain itu, surat tersebut juga dinilai sangat penting agar proses administrasi bisa dilakukan jika diberlakukan status siaga darurat bencana pada suatu daerah.

Tidak itu saja, kata dia, dengan adanya status siaga darurat ini juga sebagai landasan menyiapkan segala sesuatunya terkait kebencanaan, mulai pembuatan posko 24 jam, penambahan personel hingga mengelola kegiatan bencana.

Pihaknya mengaku pekan lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota membahas status siaga darurat.

Dari 35 daerah yang memiliki BPBD, sebanyak  27 kabupaten/kota telah mengajukannya, yaitu Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Blitar, Tulungagung, Bojonegoro, Mojokerto dan Jombang.

Berikutnya Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk, Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kota Kediri, serta Kota Probolinggo.

Surat status siaga darurat bencana yang diajukan terkait bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.

“Saat ini surat resmi penetapan status siaga darurat masih diproses di Biro Hukum Setdaprov Jatim. Belum tahu kapan proses pembuatan surat status siaga darurat bencana itu selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, penetapan darurat siaga bencana hingga saat ini belum ditentukan karena bencana alam seperti halnya banjir hanya terjadi secara sporadis di beberapa titik.

Pemprov menilai pemerintah daerah setempat masih mampu menangani sendiri masalah yang terjadi di daerahnya sehingga belum meminta bantuan ke provinsi.

Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Perhutani untuk mendata dan meneliti potensi longsor yang ada di perbukitan di wilayah Jatim, untuk mengganti tanaman yang berada di tebing-tebing dengan tanaman yang akarnya kuat sehingga bisa mengurangi potensi longsor. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim