2 Terdakwa Kerusuhan Tambang Emas Tumpang Pitu, Divonis Bebas

2 Terdakwa Kerusuhan Tambang Emas Tumpang Pitu, Divonis Bebas

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pengadilan Negeri Banyuwangi Jawa Timur, memvonis bebas dua terdakwa kasus kerusuhan tambang emas, di kawasan Gunung Tumpang Pitu, yang terjadi beberapa bulan lalu. Dua orang yang dibebaskan itu yakni Fitrianti.dan Dila.

Muhammad Amrullah kuasa hukum warga Kecamatan Pesanggaran mengatakan, Fitrianti dan Dila mendapat vonis bebas, karena majelis hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti.

Menurutnya, dari sejumlah saksi yang dihadirkan selama persidangan, majelis hakim menilai tidak ada satupun saksi yang mengatakan bahwa kedua terdakwa itu terbukti melakukan penghasutan terhadap masyarakat Desa Sumberagung yang berujung kerusuhan.

“Keterangan terdakwa kepada saksi tidak ada sangkut pautnya. Artinya tidak ada untuk membujuk atau menyuruh orang melakukan tindak pidana,” ujarnya, Selasa (24/05).

Dengan vonis bebas ke dua terdakwa ini, Amrullah meminta kepada kepolisian Banyuwangi untuk bisa merehabilitasi nama baik mereka.

Muhammad Amrullah menambahkan,  dalam kerusuhan yang terjadi di tambang emas Gunung Tumpang Pitu beberapa waktu lalu, sebanyak 6 orang masyarakat Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah menjalani vonis pengadilan. Dua orang di vonis bebas yaitu Fitrianti dan Dila. Sedangkan dua orang tersangka yang lain, Julfan dan Riyadi divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Diberitakan sebelumnya di TerasJatim.com, pada hari Rabu 25 november 2015 lalu, terjadi bentrok antara warga dengan polisi di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu.

Dalam bentrok tersebut,  massa membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah sarana yang dipakai untuk kantor oleh perusahaan tambang emas.

Tidak hanya itu, akibat bentrok, empat orang warga dikabarkan terkena tembakan peluru karet. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim