2 Petugas Pasar dan Seorang Oknum Pegawai Dishub, Terjaring OTT Tim Saber Pungli Blitar

2 Petugas Pasar dan Seorang Oknum Pegawai Dishub, Terjaring OTT Tim Saber Pungli Blitar

TerasJatim.com, Blitar – Tim Saber Pungli Polres Blitar, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang petugas pasar dan seorang oknum pegawai Dishub Kabupaten Blitar, Rabu (01/02).

Ketiganya masing-masing, Bibit Susanto (53), warga Desa Kampung Tengah, Edi Purnomo (43), warga Desa Tepas dan Juwito (45), warga Desa Kesamben, yang kesemuanya masuk wilayah Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar Jawa Timur.

Juwito sendiri, merupakan oknum pegawai kontrak pada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar.

Ketiganya diduga telah melakukan aksi pungutan liar sebesar Rp2 hingga 5 ribu rupiah per hari kepada para pedagang pasar tumpah, dengan dalih untuk penertiban pedagang pasar dan sebagai uang jasa kebersihan.

“Ketiganya melakukan penarikan uang kepada para pedagang pasar tumpah, yang berada di depan Kantor Desa Kesamben, tanpa didukung dengan bukti karcis. Bahkan besarnya pungutan liar tersebut ditentukan oleh ketiga pelaku. Pungli tersebut sudah dilakukan ketiganya sejak tahun 2010 silam.” terang AKBP Slamet Waloya, Kapolres Blitar, saat rilis Rabu (01/02) siang.

Dugaan sementara, uang hasil pungutan liar ini juga mengalir ke sejumlah oknum perangkat desa dengan besaran antara Rp70 ribu hingga 900 ribu rupiah per bulannya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku guna menguak lebih dalam terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kita masih mengembangkan kasus ini, karena diduga kuat pungli ini melibatkan sejumlah oknum perangkat desa dan PNS di Desa Kesamben,” pungkas Kapolres. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim