2 Pelaku Pembobolan Rumah di Blitar, Ditangkap Saat Jual Hasil Curiannya di Pasar

2 Pelaku Pembobolan Rumah di Blitar, Ditangkap Saat Jual Hasil Curiannya di Pasar

TerasJatim.com, Blitar – Dua pelaku pembobol rumah kosong di wilayah Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar kemarin, akhirnya berhasil ditangkap.

Keduanya adalah Suprianto (35), warga Desa Tingal Kecamatan Garum, dan Sulistiawan (25), warga Desa Kahuripan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Uniknya, kedua maling pelaku pembobol rumah kosong ini tertangkap saat akan menjual barang hasil curiannya di toko perhiasan yang satu desa dengan rumah milik korban.

Penangkapan dua pelaku pembobol rumah ini berawal saat Sulistiawan, salah satu pelaku, menjual perhiasan emas berupa kalung, gelang dan cincin, yang merupakan hasil kejahatannya di toko emas Janoko, yang berada di Pasar Kutukan Kecamatan Garum Blitar.

Salah satu karyawan toko emas Janoko, Pepsi Nurhayati menuturkan, awalnya ada dua pemuda yang akan menjual kalung dan gelang lengkap dengan surat-suratnya.

Namun setelah dilihat, ternyata surat perhiasan tertulis atas nama Lilik Robiah yang sebelumnya datang ke toko dan melaporkan telah kehilangan perhiasan emas. Ia langsung menghubungi korban dan berusaha mengulur waktu.

“Tidak berapa lama, korban datang dan langsung menginterogasi penjual perhiasan emas tersebut. Hingga akhirnya pelakunya ditangkap warga dan diserahkan ke polisi,” ujarnya, Rabu (11/10)

Kapolsek Garum, AKP Rusmin membenarkan, jika Sulistiawan ditangkap saat menjual perhiasan hasil kejahatannya di Pasar Kutukan.

“Kita langsung datang ke lokasi dan mengamankan Sulistiawan. Dari hasil pengembangan, Sulistiawan ini merupakan satu dari pelaku pembobol rumah kosong, yang terjadi kemarin di wilayahnya. Sulistiawan bertugas untuk mengawasi keadaan dan menjual hasil curian, sedangkan Suprianto merupakan eksekutornya,” terang Rusmin.

Sementara Lilik Robiah, yang menjadi korban aksi pembobolan rumahnya mengaku, saat kejadian, ia dan keluarganya pergi takziah Ke Kota Blitar. Namun hanya 1 jam kemudian ia kembali pulang.

“Saat masuk ke rumah, saya curiga karena pintu samping sudah terkunci. setelah dicek, ternyata almari di kamar sudah diacak-acak dan tas berisi perhiasan beserta suratnya hilang. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela bagian atas,” ujar Lilik.

Akibat pencurian ini, Lilik mengaku mengalami kerugian hingga 25 juta rupiah lebih.

Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Polsek Garum Blitar. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim