2 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Seorang Pria di Blitar Nekat Bikin SIM Palsu

2 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Seorang Pria di Blitar Nekat Bikin SIM Palsu

TerasJatim.com, Blitar – Operasi Zebra Semeru 2017 yang digelar oleh Polres Blitar hingga hari kelima, berhasil menindak 225 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Selain itu dalam operasi yang digelar serentak hingga 14 Nopember nanti itu, Satlantas Polres Blitar juga berhasil mengamankan SIM palsu, milik Sugianto (44), pria yang tercatat sebagai warga Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kejadian bermula, saat anggota Satlantas Polres Blitar melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2017 di jalan Raya Desa Brongkos Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, Rabu (01/11) siang, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu, Brigadir Yuda Dharmawan menghentikan mobil Mitsubishi Kuda dengan nopol L 1034 AN yang dikemudikan oleh Sugianto.

“Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas mendapati, bahwa SIM B1 umum dan SIM C atas nama Sugianto diduga palsu,” terang Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Selasa (07/11).

Di hadapan petugas, Sugianto mengaku nekat membuat SIM palsu,agar tidak terjaring razia polisi. Hal ini dilakukan, lantaran ia sudah 2 kali ikut ujian SIM namun tidak lulus.

“Saya meminjam SIM adik saya,terus saya scan dan saya ganti foto saya. Saya membuat SIM palsu tersebut di daerah Jimbaran Bali, pada Juli 2017 lalu, saat mengunjungi adik yang bekerja di sana,” aku Sugianto.

Lantaran ulahnya, kini Sugianto menjadi pesakitan dan harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Blitar. Ia dijerat Pasal 263 KUHP, tentang pemalsuan dokumen penting, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim