2 Kades Tersangka Kasus Ujian Perangkat Desa di Bojonegoro Kembali Dibui

2 Kades Tersangka Kasus Ujian Perangkat Desa di Bojonegoro Kembali Dibui

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lama tak terdengar kabarnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan Ujian Perangkat Desa (UPD) serentak di Kabupaten Bojonegoro Jatim beberapa waktu lalu, ternyata terus berjalan.

Hal ini terbukti, dua tersangkanya saat ini kembali dibui oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Dua tersangka itu tak lain adalah Masyudi, Kades Kuniran dan M Choirul Huda, Kades Sedahkidul Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya kedua tersangka ini sempat ditahan di sel Mapolres Bojonegoro, lalu dilepas kembali. Namun proses hukumnya tidak mandek begitu saja.

Kasi Pidum Kejari Bojonegoro Dodik Mahendra mengatakan, berkas perkara kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P 21 beberapa hari lalu sehingga kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Bojonegoro.

“Saat ini dua tersangka tersebut telah ditahan di Lapas Kelas II A Bojonegoro,” ungkapnya, Rabu (06/06).

Penahanan Kades Kuniran dan Kades Sedahkidul sejak 30 Mei 2018 ini dilakukan dengan dasar agar kedua tersangka tersebut tidak melarikan diri dan/atau menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, disinggung soal kapan dua tersangka kasus UPD tersebut mulai disidangkan, Dodik mengaku masih belum bisa memastikan hal itu.

“Masih menyelesaikan pemberkasan. Ditunggu saja, jika pemberkasan selesai, secepatnya akan disidangkan,” terangnya.

Baca juga: http://www.terasjatim.com/raup-16-m-dari-calon-perangkat-desa-kasus-kades-kuniran-bojonegoro-seret-banyak-pihak/

Sebagaimana diketahui, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Seperti diberitakan TerasJatim.com sebelumnya, selain dua tersangka yang kini dikerangkeng Kejari yakni Kades Kuniran dan Kades Sedahkidul, kasus UPD dengan total hasil kejahatan senilai Rp1 miliar lebih itu juga sempat menyeret sejumlah nama Kades lainnya.

Sebut saja, di antaranya Kades Prayungan Sumberejo, Plesungan Kapas, Kades Purwosari Kecamatan Purwosari, Ngraho Kecamatan Ngraho, Tanggungan Ngraho, Klempun Ngraho dan Payaman Ngraho. (Saiq/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/tak-mau-dibui-sendirian-kades-kuniran-bojonegoro-cokot-kades-lainnya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim