2 Buron Spesialis Jambret Dilumpuhkan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

2 Buron Spesialis Jambret Dilumpuhkan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, membekuk dua bandit jalanan yang merupakan penjahat spesialis jambret tas yang selama ini jadi buronan polisi.

Keduanya masing-masing berinisial WS (21), warga Jalan Kalianak Barat, yang sudah melakukan aksinya di 8 tempat berbeda di wilayah Surabaya Barat, seperti di Jalan Margomulyo, Tandes dan Osowilangun.

Sedang tersangka kedua berinisial YA (27), warga Jalan Kedondong Kidul yang sudah 4 kali melakukan kejahatan di kawasan Jalan Merr dan Jalan Karah.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengatakan, sasaran mereka kebanyakan perempuan yang membawa tas saat berkendara di malam hari.

Dua pelaku kejahatan jalanan ini tergolong sadis. WS dan YA bergabung dengan komplotan begal motor dan melakukan kejahatan di kawasan Merr dengan membacok korbannya.

“Modus mereka selalu berkelompok saat mencari sasaran. Dua orang ini berperan sebagai eksekutor dalam aksi kejahatan,” ujarnya, Rabu (16/08).

Selama pelarian selama 4 bulan terakhir ini, WS dan YA tinggal secara berpindah-pindah (nomaden) untuk menghindari kejaran polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pria tersebut masih menjalani penyidikan di Mapolrestabe Surabaya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim