177 Warga Indonesia Yang Akan Naik Haji Lewat Filipina Ditangkap di Bandara Manila

177 Warga Indonesia Yang Akan Naik Haji Lewat Filipina Ditangkap di Bandara Manila

TerasJatim.com, Jakarta – Otoritas Imigrasi Filipina menangkap 200 orang warga negara asing yang hendak terbang ke Arab Saudi di bandara internasional Ninoy Aquino, Manila Jumat (19/08) waktu Manila.

Dari keseluruhan orang yang ditangkap, sebanyak 177 diketahui berkebangsaan Indonesia, dan diduga mereka akan berangkat menunaikan haji dengan passpor Filipina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir mengkonfirmasi kabar diamankannya rombongan WNI yang diduga berangkat berhaji itu. Informasi yang dia terima rombongan ini ditangkap karena datang ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Namun saat akan terbang ke Saudi, mereka beralih menggunakan paspor berbendera Filipina.

“Sementara kami sedang dalam tahap pengecekan lebih lanjut,’’ jelasnya. Dia menjelaskan, tim KBRI Manila sudah berada di tempat penahanan rombongan itu. Tujuannya untuk memberikan pendampingan.

Tim KBRI Manila masih mengecek kronologi termasuk rencana tujuan mereka terbang ke Arab Saudi apakah untuk berhaji atau kepentingan lainnya. “Jika memang harus menempuh jalur hukum, kami akan melakukan pendampingan hukum,” tuturnya.

Terkait dengan status kewarganegaraan Indonesia 177 orang itu, pihak kemenlu masih akan melihat lebih dalam. Kemenlu perlu memeriksa lebih lanjut apakah paspor Filipina yang digunakan WNI itu asli atau palsu.

Jika paspor itu asli keluaran pemerintah Filipina, harusnya rombongan WNI itu harus melalui proses pindah kewarganegaraan termasuk sumpah setiap terhadap negara Filipina.

Sebaliknya jika paspor Filipina yang dipegang para WNI itu palsu, maka akan menjadi urusan kriminal murni biasa. Yakni urusan pemalsuan dokumen paspor Filipina.

Sementara terkait kasus tersebut, pihak Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kemenlu. Termasuk apakah benar rombongan WNI itu berniat berangkat haji melalui pintu Filipina. “Saya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus ini,” ujarnya singkat.

Hanya saja, menurut Jamil, tidak dibenarkan orang Indonesia berhaji melalui negara lain. ’’Haji itu ibadah. Tidak perlu cari siasat sana-sini. Tidak boleh ada kebohongan,’’ tuturnya.

Jamil menambahkan jika keberangkatan melalui Filipina itu menggunakan paspor resmi Filipina, maka kewarganegaraan Indonesianya bisa dipertanyakan.

Setiap tahun selalu ada informasi kesempatan berhaji melalui Filipina dengan pming-iming biaya yang tidak semahal haji khusus di Indonesia. Selain itu, juga tidak perlu menunggu antrian panjang seperti yang terjadi di Indonesia.

Diduga para calon jamaah haji tersebut mengeluarkan biaya sebesar US$ 6 ribu-US$ 10 ribu (Rp78 juta – Rp131 juta) per orang, untuk berangkat haji dengan passpor Filipina. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim