12 Tahun Selingkuh, Pasangan Gelap di Pacitan ini Bunuh dan Kubur Bayinya

12 Tahun Selingkuh, Pasangan Gelap di Pacitan ini Bunuh dan Kubur Bayinya
Ilustrasi

TerasJatim.com, Pacitan – Kelakuan Suharni (33) dan Tumiran (45), sungguh di luar batas. Bagaimana tidak, kedua warga Desa Kuningan, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan Jawa Timur ini, nekat membunuh bayi hasil hubungan gelap mereka yang lahir pada Jumat (05/08) kemarin.

Keduanya yang telah berselingkuh selama 12 tahun terakhir ini, tanpa belas kasihan membunuh dan mengubur orok hasil percintaan terlarang mereka di area pemakaman umum.

Menurut Paur Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim, motif utama kedua pelaku lantaran malu kepada para tetangga. Sebab keduanya mempunyai pasangan sah masing-masing yang kini bekerja di luar daerah.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika sebelum dibuang, bayi tak berdosa tersebut dibunuh dengan cara dibekap kain oleh pelaku Suharni sang ibu kandungnya usai dilahirkan, lantaran pelaku khawatir jika tangisan bayinya didengar oleh tetangganya.

Usai membunuh bayinya, kemudian, Suharni menelepon Tumiran dan mengajaknya mengubur jasad bayi itu di pemakaman setempat.

Seperti diketahui, kasus ini terbongkar tak lama setelah warga setempat dihebohkan dengan temuan bayi di sekitar area pemakaman Dusun Grigak, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo, Pacitan Jumat lalu.

Warga dan perangkat desa pun membongkar makam bayi yang tidak ada batu nisannya itu. Setelah diketahui ada mayat bayi yang baru dikubur, wargapun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Dari penyelidikan, didapatkan nama dua orang pelaku yang merupakan pasangan selingkuh.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa cangkul untuk menggali makam, selimut dan dua handphone yang dilakukan untuk berkomunikasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat 4 undang-undang RO nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim