100 Persen Saham Dimiliki Polri, Klub Sepak Bola BSU Resmi Menjadi BFC

100 Persen Saham Dimiliki Polri, Klub Sepak Bola BSU Resmi Menjadi BFC
(kiri) Kapolda Jawa Timur. Irjen Pol. Anton Setiadji saat memberikan potongan tumpeng kepada perwakilan pendukung klub sepak bola BFC, Sabtu (10/09)

TerasJatim.com, Sidoarjo – Mulai hari ini klub sepak bola Bhayangkara Surabaya United (BSU), secara resmi berganti nama menjadi Bhayangkara Football Club (BFC).

Pergantian nama itu diumumkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiaji yang juga selaku pembina klub tersebut, di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (10/09).

“Hari ini kami merilis Bhayangkara Football Club (BFC) yang dulunya bernama Bhayangkara Surabaya United (BSU), ” kata Anton.

Logo baru BFC tak lagi menggunakan gambar ikan sura dan buaya. Logo baru tim sepak bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia itu berubah menjadi gambar tugu dengan bola di atasnya.

Pergantian logo tersebut. selain untuk memberikan semangat baru, hal tersebut juga terkait dengan kepemilikan sahan di klub tersebut yang 100 persen telah dimiliki oleh Polri.

Sementara itu Deltras Mania Sidoarjo melakukan pernyataan sikap untuk mendukung BFC, dan siap bertindak sebagai suporter BFC. Hal itu ditandai dengan  pemberian cinderamata berupa syal warna merah, yang merupakan warna khas Deltras Mania kepada Kapolda Jawa Timur selaku pembina BFC Jatim.

Sebelumnya, tim asuhan pelatih Ibnu Grahan itu dalam beberapa waktu terakhir setidaknya sudah lima kali berganti nama, dari Persebaya United, Bonek FC, Surabaya United, Bhayangkara Surabaya United (BSU), dan terakhir Bhayangkara FC.

Sementara Kombes Ibnu Isticha, selaku Manajer BFC  berharap, agar tim BFC ini menjadi tim yang terus berprestasi, baik dilingkup nasional maupun internasional, sehingga bisa menjadi kebanggaan Polri maupun para pecinta sepak bala di tanah air.

“Demi mencapai misi dan tujuan utama sebagai klub profesional modern dan berprestasi, Polri telah mengakuisisi penuh kepemilikan saham Bhayangkara  Surabaya United (BSU). Kini Bhayangara memiliki otoritas, wewenang dan keleluasaan dalam mengelola dan menentukan arah kebijakan klub,” jelas polisi yang juga Dirlantas Polda Jatim ini. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim