1 Terduga Teroris, Masih Berstatus Sebagai PNS di Pemkab Malang

1 Terduga Teroris, Masih Berstatus Sebagai PNS di Pemkab Malang

TerasJatim.com, Malang – Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Achmad Ridho Wijaya, warga Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 RT 07/011 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Malang, Jawa Timur, masih terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menjabat sebagai Kasi Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Sekretaris Dishub Kabupaten Malang, Untung Sudarto, mengakui Ridho sempat menceritakan keinginannya pensiun dini kepada teman-temannya. Namun, hingga sekarang belum ada surat pengunduran dirinya.

Ridho mulai tidak masuk kerja sejak 20 Desember 2015. Pihaknya, jelas Untung, sudah memanggil yang bersangkutan satu kali. Rencananya, Februari ini akan dilakukan pemanggilan kedua kalinya.

“Tapi telanjur ada kasus ini. Kami menunggu kepastian apakah ia benar teroris apa tidak. Sekarang kan statusnya masih terduga,” kata Untung.

Pihaknya segera melaporkan hal ini ke Bupati Malang dan meminta arahan untuk kebijakan selanjutnya.

Pangkat Ridho sebagai PNS eselon IVA pangkat 3D. Ditambahkan, selama di kantor tidak ada gerak-gerik mencurigakan dari yang bersangkutan.

Hanya saja, jika sebelumnya rutin salat berjamaah, usai Gunung Kelud meletus, Ridho jarang bergabung. “Belakangan lebih sering sendirian. Tidak ada yang mencurigakan selama bekerja satu kantor,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Desa Ngijo, Mahdi Maulana, mengakui usai mengundurkan diri dari PNS, Ridho berjualan gado-gado. “Sebulan lalu sudah mengundurkan diri dari PNS,” kata Mahdi.

Polisi menyita 20 buku jihad, satu unit senapan angin, celurit, pisau kecil, satu unit laptop, satu HT, dan dua sepeda motor dari rumah terduga teroris, Achmad Ridho Wijaya di RT 07/11 Blok JM Perum Griya Permata Alam, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Pada Jumat, 19 Februari, lima orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri secara bersamaan.

Kelimanya ditangkap di depan toko Bu Umi Jalan Raya Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Kelima orang itu yakni Achmad Ridho Wijaya, warga Perum Griya Permata Alam Blok JM-07 RT07/RW011 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso; Rudi Hadianto warga RT 01/RW 04 Dusun Ngijo, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso; Badrodin, warga Kamboja nomor 43 Perum Green Hills, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso; dan Romli warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dan satu lagi laki-laki belum diketahui identitasnya. (TJ dari Metrotvnews.com)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim